Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Kompas.com - 04/11/2019, 08:49 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com- Hasil studi PISA (Program for International Student Assessment) tahun 2015 menunjukkan Indonesia masih berada di peringkat 69 dari 76 negara, demikian juga hasil studi TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study), juga menunjukkan siswa Indonesia berada pada ranking 36 dari 49 negara dalam hal melakukan prosedur ilmiah.

Posisi hasil belajar siswa di Indonesia saat ini belum menggembirakan. Untuk itu Pemerintah mendorong Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk dapat menjawab tantangan tersebut dengan menghasilkan guru-guru profesional dengan lulusan yang unggul dan siap menghadapi tuntutan zaman. 

Program Studi PPG dapat diselenggarakan dalam bentuk PPG Bersubsididan PPG Swadana. PPG Bersubsidi adalah penyelenggaraan PPG yang pembiayaan pendidikannya dibantu oleh pemerintah.

PPG Swadana atau mandiri adalah penyelenggaraan PPG yang pembiayaan pendidikannya ditanggung sepenuhnya oleh mahasiswa.

Terkait PPG Mandiri, Pemerintah telah membuka PPG Prajabatan Mandiri dengan keterangan sebagai berikut:

Jadwal Pelaksanaan

1. Pendaftaran: 1-11 November 2019

2. Seleksi administrasi: 2-12 November 2019

Baca juga: Diperpanjang, Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Bisa Diikuti Guru Non-PNS

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13 November 2019

4. Seleksi akademik, bakat-minat, dan kepribadian: 16-17 November 2019

5. Pengumuman hasil seleksi: 22 November 2019

6. Registrasi daring: 23-25 November 2019

7. Lapor diri: 10-11 Januari 2020

8. Orientasi awal: 13-15 Januari 2020

9. Proses perkuliahan: 16 Januari - 16 September 2020

10. Uji Kompetensi Mahasiswa (UKM): Oktober 2020

Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau