Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

38 Perguruan Tinggi Siap Layani Pendidikan Profesi Guru

Kompas.com - 31/05/2018, 11:19 WIB
Kurniasih Budi

Penulis


KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) untuk menyelenggarakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan tahun ini.

Program PPG sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang kewajiban guru memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik.

Kerja sama ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman oleh rektor/wakil rektor dan koordinator PPG dari 38 perguruan tinggi di Hotel Milenium Jakarta, Senin malam (28/5/2018).

(Baca: Program Sertifikasi dan Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada)

Mewakili Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, Didik Suhardi, berharap PPG yang akan dimulai pada 31 Mei 2018 mendatang berjalan dengan baik.

“Harapan kami hanya ingin begitu guru-guru keluar dari PPG, cara mengajarnya sudah berubah, cara memberi evaluasi berubah, juga yang lebih penting anak-anak yang diajarpun semakin bersemangat,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud itu dalam sambutannya.

Hybrid learning

Direktur Pembelajaran Kemenristek Dikti, Paristianti Nurwandani, mengatakan PPG dalam Jabatan 2018 akan mengembangkan sistem hybrid learning dengan standar Indonesia.

Pembelajaran akan dilakukan melalui daring selama tiga bulan, workshop tatap muka selama lima minggu, dan mengikuti Program Pengalaman Lapangan (PPL) selama tiga minggu.

“Pada tanggal 29 Mei 2018 hingga 4 Juli 2018 mendatang kami akan langsung melakukkan kegiatan sosialisasi hybrid learning ke 38 LPTK,” katanya.
 
Selain itu, kerja sama dua kementerian ini telah menghasilkan modul sebanyak 1.200 paket yang siap diterapkan ke dalam program PPG dalam Jabatan 2018.

(Baca: Tunjangan Profesi Guru 2018 Segera Cair)

“Harapan kami, guru Indonesia betul-betul profesional dan tidak kalah dari profesi dokter. Jadi nanti PPG akan sama prestisiusnya dengan pendidikan dokter,” ujarnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Ristek Dikti bersepakat melaksanakan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan 2018.Dok. Humas Kemendikbud Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Ristek Dikti bersepakat melaksanakan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan 2018.

Untuk itu, Didik menambahkan, Kemendikbud menyerahkan sepenuhnya program PPG dalam Jabatan kepada pendidik yang ada di perguruan tinggi.

“Teori apa pun yang Bapak keluarkan kami pasrah, branded learning, hybrid learning, atau e-learning, apa pun kami terima kasih. Semoga ilmu-ilmu yang Bapak keluarkan membawa perbaikan dan perubahan yang signifikan bagi guru-guru kami di lapangan,” ujar Didik.

Daya nalar tinggi

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com