Peserta SNMPTN dan SBMPTN 2020 Wajib Daftar Akun LTMPT, Ini Info Lengkapnya

Kompas.com - 15/11/2019, 18:11 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Penerimaan mahasiswa baru (PMB) untuk perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2020 telah resmi diluncurkan Kemendikbud pada hari ini, Jumat (15/11/2019), di Gedung D Kemendikbud, Jakarta.

Seperti tahun lalu, PMB 2020 akan dibuka dalam tiga jalur utama, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi ( SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN), dan Jalur Mandiri di masing-masing PTN.

Hal penting untuk diketahui calon peserta SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020 yaitu diterapkannya kebijakan Single Sign On (SSO) yang merupakan tahap awal dari pendaftaran SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020.

Jadwal registrasi

 

Setiap peserta wajib memiliki akun LTMPT dengan melakukan registrasi akun melalui laman https://portal.ltmp t.ac.id.

Baca juga: Wajib Tahu, Ini 4 Perubahan Penting dalam SNMPTN dan SBMPTN 2020

 

Waktu untuk registrasi akun LTMPT dibagi menjadi dua, yaitu:

1. PDSS dan SNMPTN, dilaksanakan tanggal 2 Desember 2019 sampai 7 Januari 2020 dan

2. Registrasi akun LTMPT untuk UTBK dan SBMPTN dilaksanakan tanggal 7 Februari - 5 April 2020.

Cara mendaftar

1. Mendaftar melalui laman https://pendaftaran-utbk.sbmptn.ac.id menggunakan NISN dan NPSN untuk mendapatkan username dan password.

2. Mengunggah pas foto berwarna terbaru, mengisi data, memilih jenis dan sesi ujian, serta lokasi Pusat UTBK PTN untuk mendapatkan slip pembayaran UTBK.

3. Membayar di Bank Mandiri, Bank BNI, atau Bank BTN menggunakan slip pembayaran kecuali bagi pendaftar Bidikmisi. Pembayaran harus dilakukan paling lambat 1 x 24 jam.

4. Melakukan login ke laman pendaftaran di https://pendaftaran-utbk.sbmptn.ac.id untuk mencetak kartu peserta UTBK.

5. Mengikuti UTBK sesuai dengan hari, tanggal, sesi, dan lokasi Pusat UTBK PTN yang dipilih.

Syarat peserta

1. Siswa SMA/MA/SMK/Sederajat lulusan tahun 2018, 2019 membawa ijazah.

2. SiswaSMA/MA/SMK/Sederajat lulusan tahun 2020 membawa Surat Keterangan Identitas Pelajar dari sekolah, sekurang kurangnya memuat informasi jati diri dan foto berwarna terbaru yang bersangkutan dengan ditandatangani oleh kepala sekolah dan dibubuhi cap stempel yang sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau