Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KJP Plus Sudah Dicairkan, Ini Besaran Dana dan Fasilitas Diterima

Kompas.com - 26/11/2019, 06:03 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

SMK: Rp. 240.000

3. Dana yang bisa dibelanjakan:

SD/MI/SDLB: Rp 135.000

SMP/MTs/SMPLB: Rp. 185.000

SMA/MA/SMALB: Rp. 235.000

SMK: Rp. 235.000

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp. 185.000

 

Jenis barang bisa dibelanjakan

1. Alat tulis dan perlengkapan sekolah.

2. Seragam dan kelengkapan.

3. Komputer dan laptop.

4. Makanan bergizi.

Baca juga: KJP Plus, Upaya Pemprov DKI untuk Tingkatkan Kualitas SDM Jakarta

 

5. Kacamata dan alat bantu pendengaran.

6. Kegiatan ekstrakurikuler.

7. Buku dan penunjang pelajaran.

8. Obat-obatan yang tidak tergolong zat adiktif.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com