JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Golkar mendorong pelaksanaan amanat konstitusi tentang alokasi anggaran pendidikan 20 persen hingga ke tingkat daerah.
"Partai Golkar mendukung dan mendorong agar APBN tersalurkan. Dengan begitu, daerah yang bilang kekurangan uang untuk bisa memenuhi amanat konstitusi bisa dibantu secara menyeluruh," kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Putri Komarudin, saat serap aspirasi di Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Sebelumnya, Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriawan Salim mengatakan tidak semua pemerintah daerah mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan dari pendapatan asli daerah.
Umumnya, imbuh dia, anggaran pendidikan dalam APBD genap 20 persen karena adanya transfer anggaran pendidikan dari pemerintah pusat.
Ia menyayangkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat konstitusi tersebut.
Akibatnya, ia melanjutkan, sarana dan prasana pendidikan tidak dapat dibangun maupun dipelihara dengan optimal.
Selain itu, pemerintah daerah tidak dapat membayar gaji guru dengan layak.
"Kepedulian pemerintah daerah terhadap pendidikan bisa dilihat dari politik anggarannya. Sekarang ini berapa prosentase anggaran pendidikan yang dialokasikan pemda?" ujar dia.
Menurut dia, sebagian besar pemda masih mengalokasikan anggaran pendidikan sekira 5 hingga 10 persen dari APBD.
Sayangnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meloloskan APBD yang tidak sesuai dengan amanat konstitusi tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan