Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan Larangan bagi Peserta UN 2020, Berikut Tata Tertibnya

Kompas.com - 21/01/2020, 10:22 WIB
Albertus Adit,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

10. Jika tidak memperoleh naskah soal/LJUN karena kekurangan naskah/LJUN, maka peserta yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJUN cadangan yang terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat.

11. Memisahkan LJUN dari naskah soal secara hati-hati.

Baca juga: Kisi-kisi UN 2020 SMA Jurusan IPS: Mapel Matematika

12. Mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.

13. Selama UN berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian.

14. Jika meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait.

15. Yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian berakhir.

16. Berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.

17. Meninggalkan ruangan setelah ujian berakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com