Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Kuliah Jurusan Ilmu Komunikasi Terakreditasi A di 5 Kampus Swasta Indonesia

Kompas.com - 30/01/2020, 18:36 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

2. Biaya Bipekskur Rp 150.000.

3. Biaya Pembinaan Pendidikan (BPP) Rp 3.500.000.

4. Biaya SKS (20 x Rp 225.000) Rp 4.500.000.

5. Total yang harus kamu bayar sebesar Rp 8.400.000 selama 1 semester.

5. Universitas Muhammdiyah Prof. Dr. HAMKA (Uhamka)

Jurusan Ilmu Komunikasi di UHAMKA termasuk pada Fakultas Ilmu Sosia dan Ilmu Politik (Fisip).

Berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi SK BAN-PT: No. 197/BAN-PT/AK-XVI/IX/2013 Tentang Status, Nilai, Peringkat dan Masa Berlaku Hasil Akreditasi, Program Sarjana pada Program Studi Ilmu Komunikasi UHAMKA Berhasil mendapatkan Nilai “A”.

Melansir dari laman resmi uhamka.ac.id, berdasarkan Suart Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA, No.1195/H.09.02/2019 Tentang Biaya Kuliah Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka Tahun Akademik 2020/2021, berikut biaya perkuliahan yang akan kamu bayar ketika memilih Jurusan Ilmu Komunikasi Uhamka.

Biaya Kuliah:

Biaya Kuliah Reguler A
• Biaya Pembinaan Pendidikan (BPP) Rp 5.000.000 dibayar selama 3 semester.
• Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Rp 4.500.000. dibayar per semester.
• Biaya SKS/Non-SKS Rp 175.000 per SKS.

Biaya Kuliah Reguler B:
• Biaya Pembinaan Pendidikan (BPP) Rp 3.466.000 dibayar selama 3 semester.
• Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Rp 4.000.000 dibayar per semester.
• Biaya SKS/Non-SKS Rp 175.000 per SKS.

(Penulis: Fahjie Prasetyo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com