Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulus Kuliah Kerja Freelance? Perhatikan 5 Hal Ini

Kompas.com - 03/02/2020, 19:27 WIB
Albertus Adit,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Perlu diketahui, dulunya kerja freelance atau bekerja lepas merupakan hal yang dianggap tidak memberikan pendapatan stabil. Bahkan ada yang beranggapan freelance adalah suatu pekerjaan yang belum jelas pekerjaannya.

Tapi, hal itu sudah berubah. Sekarang, pekerjaan freelance justru menjadi pusat perhatian bagi banyak orang. Sebab, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) setidaknya ada 5,89 juta orang usia produktif di Indonesia bekerja secara bebas dari berbagai bidang.

Adapula sebuah penelitian pada Mei 2019, sejumlah 55 ribu orang menjadi pekerja lepas mengerjakan proyek dari bidang desain dan multimedia.

Tidak hanya itu saja, diposisi kedua ialah bidang pekerjaan sebagai content writer yang jumlahnya 15 ribu orang. Serta ada pekerjaan freelance bidang Legal Consultant yang juga banyak peminatnya.

Baca juga: 7 Pekerjaan Baru Tahun 2020 Versi Linkedin

Bagi kamu para lulusan sekolah atau kuliah dan berniat kerja freelance sekarang tak perlu berkecil hati. Sebab, kerja freelance kamu punya banyak keuntungan.

Misalnya tidak terbatas ruang dan waktu, tidak memiliki atasan dan bahkan gajinya ditentukan oleh sebanyak apa hasil yang kamu berikan.

Jadi, sebelum kamu memutuskan kerja freelance ada baiknya memperhatikan 5 hal berikut ini yang dirangkum dari Rencanamu.id.

1. Wajib tahu perusahaan yang kamu pilih

Kamu harus tahu betul perusahaan atau klien apa yang kamu tuju itu. Contohnya, jika kamu jago membuat desain animasi, ada baiknya kamu cari tahu perusahaan/klien apa saja yang butuh jasamu.

Dari situ, kamu cari tahu perusahaan itu butuh freelance desain animasi yang seperti apa. Jika dapat, maka perusahaan/klien itu bereputasi atau tidak.

Jika ingin paham klien atau perusahaan itu, ada baiknya kamu kerjasama dengan para freelance yang lain. Bisa tanya bagaimana pekejaannya dan sebagainya.

2. Perhatikan kontrak kerja

Jika bisa, kamu harus cari perusahaan yang memiliki kontrak kerja. Ini harus kamu perhatikan meski kamu berstatus karyawan freelance di perusahaan itu.

Ini penting karena bekerja freelance kamu akan jarang bertemu dengan klien atau perusahaan tempat kamu kerja. Meski begitu supaya semua hak dan kewajiban kamu terpenuhi, maka harus ada kontrak kerja.

Kalau kamu dapat kontrak kerja, maka kamu harus perhatikan bagaimana kontrak kerja itu. Jika tidak jelas kamu bisa tanya ke pihak perusahaan agar tidak terjadi salah paham.

3. Budaya kerja harus diperhatikan

Sebelum kamu memilih perusahaan atau klien itu, kamu harus paham bagaimana budaya atau kebiasaan di sana. Untuk mengetahuinya, kamu bisa mencari review di google.

Untuk kebiasaan yang wajib kamu ketahui ialah bagaimana sang klien memberi tugas kepadamu. Apakah mereka memberikan instruksi yang jelas serta tenggat waktunya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com