Kriteria Calon Mahasiswa yang Boleh Mendaftar KIP Kuliah

Kompas.com - 19/02/2020, 16:02 WIB
Ayunda Pininta Kasih,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pemerintah menargetkan 818.000 mahasiswa untuk menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada tahun 2020. Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan pada awal bulan Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.

Keterangan tersebut dipaparkan melalui rilis resmi Kemendikbud, Selasa (18/2/2020). Lebih lanjut diterangkan, KIP Kuliah bertujuan untuk mendukung generasi muda, calon pemimpin masa depan, yang berpotensi tetapi membutuhkan dukungan finansial agar dapat memiliki akses yang sama untuk mendapatkan pendidikan tinggi.

Walau begitu, tak semua calon mahasiswa berhak atau dikatakan layak mendapatkan KIP Kuliah. Ada sejumlah kriteria yang perlu dipenuhi calon mahasiswa sebelum memutuskan untuk mendaftarkan KIP Kuliah.

Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah Awal Maret, Ini Prosedur dan Syarat Pendaftaran

Melansir laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud, berikut sejumlah kriteria kelayakan calon penerima KIP Kuliah.

1. Tak mampu secara ekonomi

KIP-Kuliah ditujukan secara eksklusif hanya untuk siswa berprestasi namun tidak mampu secara ekonomi. Sehingga, siswa yang secara akademik unggul tetapi mampu secara ekonomi tidak diperkenankan mendaftar.

Bila calon mahasiswa berasal dari keluarga tidak mampu namun belum memiliki KIP atau orang tua/wali mahasiswa belum terdaftar sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih mungkin menerima KIP Kuliah selama lolos seleksi dan verifikasi kondisi ekonomi oleh perguruan tinggi terkait.

2. Status tidak mampu diketahui masyarakat

Tak hanya melalui kepemilikan dokumen resmi seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), status kelayakan siswa bisa berdasarkan laporan dari masyarakat.

Misalnya, Kermendikbud pernah menerima laporan penerima KIP Kuliah yang orang tuanya tiap tahun pergi umroh, dalam hal tersebut Kemendikbud akan berkoordinasi dengan perguruan tinggi terkait untuk melakukan verifikasi ulang.

3. Belum menjadi mahasiswa

Peserta KIP Kuliah 2020 adalah lulusan SMA/sederajat tahun 2020, 2019 atau 2018 yang belum menjadi mahasiswa.

Untuk mahasiswa kurang mampu yang berkuliah di PTN atau PTS di bawah Kemdikbud, telah disediakan beasiswa biaya pendidikan PPA (Peningkatan Potensi Akademik ) melalui bagian kemahasiswaan masing-masing.

4. Belum pernah menerima KIP kuliah

Penerima KIP-Kuliah tidak diperkenankan mendaftar KIP-Kuliah kembali di tahun selanjutnya baik di PT yang sama atau berbeda. Hal yang sama berlaku untuk pindah Program Studi, penerima KIP-Kuliah tidak diperkenankan untuk pindah Program Studi.

5. Prestasi akademik

Pendaftar KIP Kuliah memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

6. Lulus seleksi perguruan tinggi

Manfaat KIP Kuliah dapat dirasakan bila peserta lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca juga: Jelang Seleksi Masuk Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftar KIP Kuliah 2020

7. Status pernikahan

Pada prinsipnya, pernikahan memang tidak diatur oleh Kemendikbud, namun untuk peserta KIP Kuliah wanita yang telah menikah, pembiayaan dianggap sudah beralih ke suami. Dengan begitu, status tidak dianggap "tidak mampu" karena ada dukungan pembiayaan dari suami.

8. KIP Kuliah bisa dibatalkan bila..

Bila siswa mendaftar KIP Kuliah dan ternyata dinyatakan tidak layak karena ternyata mampu secara ekonomi, ada beberapa kemungkinan yang mungkin terjadi:

Halaman:


Terkini Lainnya

RUU TNI Disahkan, Guru Besar UMJ Soroti Masalah Transparansi dan Supremasi Sipil

RUU TNI Disahkan, Guru Besar UMJ Soroti Masalah Transparansi dan Supremasi Sipil

Edu
Undip Terima 3.268 Mahasiswa Lewat Jalur SNBP 2025, Masuk 10 Besar Se-Indonesia

Undip Terima 3.268 Mahasiswa Lewat Jalur SNBP 2025, Masuk 10 Besar Se-Indonesia

Edu
Kuliah di Malaysia, Solusi Pendidikan Terdekat dengan Biaya Terjangkau dan Mutu Diakui

Kuliah di Malaysia, Solusi Pendidikan Terdekat dengan Biaya Terjangkau dan Mutu Diakui

BrandzView
Siapa Guru yang Akan Mengajar di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Ungkap Opsinya

Siapa Guru yang Akan Mengajar di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Ungkap Opsinya

Edu
Mendikdasmen Bakal Temui Keluarga Guru Korban Serangan KKB Papua

Mendikdasmen Bakal Temui Keluarga Guru Korban Serangan KKB Papua

Edu
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo, Dosen UGM: Kasus Ini, Levelnya Lebih Tinggi

Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo, Dosen UGM: Kasus Ini, Levelnya Lebih Tinggi

Edu
Masa Studi SMK Bakal Jadi 4 Tahun, Setahun Persiapan Kerja ke Luar Negeri

Masa Studi SMK Bakal Jadi 4 Tahun, Setahun Persiapan Kerja ke Luar Negeri

Edu
UU TNI Dinilai Cacat Prosedur, Mahasiswa Hukum UI Ajukan Gugatan ke MK

UU TNI Dinilai Cacat Prosedur, Mahasiswa Hukum UI Ajukan Gugatan ke MK

Edu
Ada 3 Juta Penganggur Lulusan SMA-SMK, Pemerintah Siapkan Lulusan Kerja Luar Negeri

Ada 3 Juta Penganggur Lulusan SMA-SMK, Pemerintah Siapkan Lulusan Kerja Luar Negeri

Edu
SPMB 2025 Pengganti PPDB Dimulai Mei 2025, Ini Jalur dan Syaratnya

SPMB 2025 Pengganti PPDB Dimulai Mei 2025, Ini Jalur dan Syaratnya

Edu
Cek Syarat Khusus 4 Jalur SPMB 2025, Siapkan Dokumen Ini untuk Daftar

Cek Syarat Khusus 4 Jalur SPMB 2025, Siapkan Dokumen Ini untuk Daftar

Edu
Soal RUU TNI, Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Dipersoalkan

Soal RUU TNI, Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Tidak Perlu Dipersoalkan

Edu
Kurang 2 Hari Lagi Ditutup, Cek Cara Daftar KIP Kuliah 2025 buat SNBT

Kurang 2 Hari Lagi Ditutup, Cek Cara Daftar KIP Kuliah 2025 buat SNBT

Edu
Kisah Yarindu, Siswa Kelas 7 Jualan Jamu Keliling Setiap Pulang Sekolah

Kisah Yarindu, Siswa Kelas 7 Jualan Jamu Keliling Setiap Pulang Sekolah

Edu
Kemendikdasmen dan Kemenaker Rancang Masa Studi SMK Jadi 4 Tahun

Kemendikdasmen dan Kemenaker Rancang Masa Studi SMK Jadi 4 Tahun

Edu
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau