Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/02/2020, 08:24 WIB

KOMPAS.com - Keterangan resmi SNMPTN 2020 menyatakan bahwa siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Disebutkan pula bahwa calon peserta penerima KIP Kuliah harus lebih dulu mempelajari prosedur pendaftaran program KIP Kuliah. Jadi, siapa saja yang bisa mendaftar dan bagaimana prosedur pendaftaran KIP Kuliah?

Melansir laman resmi Kemendikbud, KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Pendaftaran KIP-Kuliah bisa dilakukan secara online untuk memberikan keleluasaan akses terhadap pendaftaran di seluruh negeri.

Baca juga: PTN Paling Sulit Ditembus di SBMPTN, Intip Skor UTBK dan Keketatannya

Sebelum menentukan jurusan dan perguruan tinggi pilihan, berikut syarat untuk mengajukan KIP Kuliah 2020 yang perlu dipahami.

Cakupan KIP Kuliah

1. Pendaftaran KIP-Kuliah tidak dikenakan biaya.

2. KIP-Kuliah membebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk SBMPTN serta seleksi lain yang ditetapkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi.

3. Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar KIP-Kuliah yang ditetapkan sebagai penerima KIP-Kuliah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

4. Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.

5. Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000/ bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+