Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/02/2020, 09:46 WIB
|

3. Prospek lulusan bukan tukang bangunan

Banyak diantara orang yang mengatakan bahwa lulusan Prodi Teknik Sipil nanti kerjanya jadi tukang bangunan. Sebab, anak Teknik Sipil memang mempelajari tentang apa yang membuat semen berkualitas tinggi atau bagaimana sistem pipa pembuangan suatu bangunan bekerja.

Di Teknik Sipil, prospek karier nanti tidak melulu soal bangunan (gedung) saja. Tetapi, ada banyak profesi yang bisa kamu coba sebagai lulusan Teknik Sipil.

Baca juga: Perbedaan Prodi Ilmu Komputer dan Teknik Komputer Berikut Prospek Karier

Contohnya menjadi Konsultan Konstruksi, Analis Kontrol Kualitas, Pengawas dan Penyedia Properti Pemerintah, sampai Manajer Kontrol Kualitas Sistem.

4. Harus tentukan keahlian spesifik

Di prodi ini karena tidak melulu soal bangunan, maka kamu harus paham dahulu bidang keahlian yang spesifik. Karena di masa depan, kamu harus menentukan area keahlian apa yang menarik untuk kamu tekuni dan dijadikan jalan hidup.

Di Indonesia, pertumbuhan pembangunan sangat pesat. Bahkan hingga beberapa puluh tahun mendatang. Jadi, kamu harus tahu dari sudut pandang Teknik Sipil, aspek pembangunan apa yang paling kamu minati.

Apakah kamu lebih tertarik dengan konstruksi jembatan, bandara atau bahkan infrastruktur yang lebih kekinian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+