KOMPAS.com - Ombudsman RI mengingatkan agar sekolah tidak sekadar memberikan PR kepada siswa terkait kebijakan belajar di rumah.
Langkah penghentian sementara proses belajar di sekolah diambil oleh beberapa pemerintah provinsi sebagai bentuk antisipasi meluasnya wabah corona, khususnya di area pendidikan.
"Konsep belajar di rumah bagi siswa agar tidak diartikan dengan memberikan PR," tegas Ahmad Sobirin, Kepala Keasistenan Riksa 7 Ombudsman RI saat dihubungi Kompas.com (18/3/2020).
Ia menambahkan, "Adapun latihan soal agar tidak menjadi beban baru bagi siswa ataupun orangtuanya."
Ahmad Sobirin menyampaikan konsep belajar di rumah harus lebih kepada arahan kepada siswa dan himbauan kepada orangtua untuk mengisi hari-harinya dengan belajar materi saja dengan membaca.
Baca juga: 4 Ide Keren Belajar di Rumah bersama Guru dan Orangtua agar Siswa Tidak Stres
Masih terkait hal itu, Sobirin menyampaikan pihak sekolah dapat memberikan sumber materi pembelajaran melalui media daring atau online.
Ia mengingatkan belajar di rumah sebagai bentuk self isolation dan social distancing untuk pencegahan virus corona, juga perlu kontrol agar tujuan tercapai.
Terkait fakta masih didapati 100 anak di Jakarta Barat main di warnet oleh Satpol PP (18/3/2020), Sobirin mengajak pihak sekolah dan orangtua mengantisipasi hal ini.
"Pastikan siswa tidak meninggalkan rumah kecuali sangat perlu, ini butuh kerja sama dengan orangtua dan perlu kontrol dan evaluasi," ujarnya.
Menurutnya, membiarkan siswa justru bermain game atau bahkan bermain ke luar rumah, justru ini akan merugikan banyak pihak.
"Yang demikian harus di antisipasi, pihak sekolah dan orangtua bertanggung jawab untuk memastikan anak didik tidak keluar rumah," tegasnya.
Ia juga memandang perlu ada imbauan spesifik dari Dinas dan Sekolah kepada siswa dan ortunya, agar game online dan warnet masuk sebagai tempat yang dilarang bagi siswa selama periode belajar di rumah.
Ia juga meminta pihak Kemendikbud melakukan evaluasi pada akhir pekan ini dalam pelaksanaan dan efektifitas siswa belajar di rumah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.