Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar di Rumah, Ombudsman Ingatkan Sekolah Jangan Sekadar Beri PR

Kompas.com - 19/03/2020, 16:17 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.comOmbudsman RI mengingatkan agar sekolah tidak sekadar memberikan PR kepada siswa terkait kebijakan belajar di rumah.

Langkah penghentian sementara proses belajar di sekolah diambil oleh beberapa pemerintah provinsi sebagai bentuk antisipasi meluasnya wabah corona, khususnya di area pendidikan.

"Konsep belajar di rumah bagi siswa agar tidak diartikan dengan memberikan PR," tegas Ahmad Sobirin, Kepala Keasistenan Riksa 7 Ombudsman RI saat dihubungi Kompas.com (18/3/2020).

Ia menambahkan, "Adapun latihan soal agar tidak menjadi beban baru bagi siswa ataupun orangtuanya."

Tidak menjadi beban siswa dan orangtua

Ahmad Sobirin menyampaikan konsep belajar di rumah harus lebih kepada arahan kepada siswa dan himbauan kepada orangtua untuk mengisi hari-harinya dengan belajar materi saja dengan membaca.

Baca juga: 4 Ide Keren Belajar di Rumah bersama Guru dan Orangtua agar Siswa Tidak Stres

Masih terkait hal itu, Sobirin menyampaikan pihak sekolah dapat memberikan sumber materi pembelajaran melalui media daring atau online.

Ia mengingatkan belajar di rumah sebagai bentuk self isolation dan social distancing untuk pencegahan virus corona, juga perlu kontrol agar tujuan tercapai.

Terkait fakta masih didapati 100 anak di Jakarta Barat main di warnet oleh Satpol PP (18/3/2020), Sobirin mengajak pihak sekolah dan orangtua mengantisipasi hal ini.

"Pastikan siswa tidak meninggalkan rumah kecuali sangat perlu, ini butuh kerja sama dengan orangtua dan perlu kontrol dan evaluasi," ujarnya.

Perlu evaluasi Kemendikbud

Menurutnya, membiarkan siswa justru bermain game atau bahkan bermain ke luar rumah, justru ini akan merugikan banyak pihak.

"Yang demikian harus di antisipasi, pihak sekolah dan orangtua bertanggung jawab untuk memastikan anak didik tidak keluar rumah," tegasnya.

Ia juga memandang perlu ada imbauan spesifik dari Dinas dan Sekolah kepada siswa dan ortunya, agar game online dan warnet masuk sebagai tempat yang dilarang bagi siswa selama periode belajar di rumah.

Ia juga meminta pihak Kemendikbud melakukan evaluasi pada akhir pekan ini dalam pelaksanaan dan efektifitas siswa belajar di rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau