Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/04/2020, 19:14 WIB
|

KOMPAS.com - Virus corona atau Covid-19 hingga kini membawa dampak di berbagai sektor. Tak terkecuali pada para pekerja yang harus dirumahkan atau di PHK.

Menurut Guru Besar Universitas Brawijaya (UB) Malang sekaligus Sekretaris Dewan Pertimbangan RI Prof Devanto Shasta Pratomo, pekerja yang di rumahkan itu banyaknya sekitar 1,5 juta orang.

Dia memprediksikan, pandemi Covid-19 yang semakin meluas ditambah dengan adanya kebijakan physical distancing membuat ketahanan sebuah industri mampu bertahan hingga Juni.

Baca juga: Ini 4 Masukan Guru Besar UNS Terkait UN Ditiadakan

Untuk itulah Prof Devanto menyebutkan bahwa upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah di saat terjadinya pandemi adalah penyelamatan pengangguran.

Harus ada upaya lain

Dikatakan, industri tekstil paling rentan melakukan PHK. Karena itu upaya pemerintah untuk menyelamatkan pengangguran lewat berbagai program kebijakannya sudah berada pada posisi yang benar.

"Pemerintah sudah berada di posisi yang benar untuk menyelamatkan pengangguran dengan menerbitkan kartu pra kerja," ujar Prof Devanto seperti dikutip dari laman UB, Jumat (17/4/2020).

Kebijakan tersebut, lanjut Prof Devanto, belum banyak diterapkan di negera berkembang seperti Indonesia. Kartu tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan bukan bonus bagi penganggur.

Karena itu, sasaran kartu Pra Kerja ini harus tepat. Disamping itu, pemerintah juga harus punya upaya lain yakni dengan subsidi upah.

"Jika kartu Pra Kerja diberikan untuk indivudu maka subsidi upah diberikan ke perusahaan," kata Guru Besar FEB UB tersebut.

Dua pilihan kebijakan

Guru Besar FEB UB yang juga Stafsus Menkeu Prof Candra Fajri Ananda menambahkan, saat ini yang harus diperhatikan pemerintah ialah bagaimana menangani permasalahan kesehatan ditengah keterbatasan pandemi corona.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+