Pembayaran harus dilakukan dalam waktu 2 x 24 jam setelah keluar Slip Pembayaran. Karena itu jangan menggunakan metode pembayaran yang memerlukan waktu lama, seperti RTGS (Real Time Gross Settlement).
1. ATM Bank I
Tata cara pembayaran melalui ATM Bank I dapat dilakukan sebagai berikut:
2. ATM Bank II
Tata cara pembayaran melalui ATM Bank II dapat dilakukan sebagai berikut:
3. ATM Bank III
Tata cara pembayaran melalui ATM Bank III dapat dilakukan sebagai berikut:
Baca juga: Begini Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 saat Masa Pandemi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.