Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah PPDB 2020, Protokol Kesehatan, Server Lambat hingga Orangtua Gaptek

Kompas.com - 11/06/2020, 20:55 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 15 pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di tengah pandemi COVID-19. Sebagian besar pengaduan PPDB 2020 berkaitan dengan masalah teknis.

"Pengaduan didominasi masalah teknis yang mencapai 10 kasus atau 66,66 persen. Sedangkan pengaduan terkait kebijakan sebanyak 5 kasus atau 33,33 persen dari total pengadu," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti seperti dikutip dari Antara.

KPAI menerima pengaduan PPDB 2020 dari rentang waktu 27 Mei hingga 10 Juni 2020.

Seluruh pengaduan tersebut dilakukan secara daring dan terdiri dari lima pengaduan dari jenjang TK yang ingin mendaftar ke SD, dua pengaduan dari jenjang SD ke SMP/MTs, dan delapan pengaduan dari jenjang SMP/MTs yang ingin mendaftar ke jenjang SMA/SMK.

Adapun permasalahan yang diadukan antara lain terkait dengan keberatan usia pendaftaran yang menjadi salah satu indikator seleksi PPDB di DKI Jakarta.

Pengaduan juga diajukan karena protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 tidak diterapkan secara ketat, baik oleh orang tua dan juga panitia, yang di antaranya tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Penerapan protokol kesehatan tak ketat contohnya ditemukan di Padang Sidempuan, kata Retno.

Selanjutnya, pengaduan juga diajukan karena adanya keberatan dengan kebijakan jalur prestasi yang dijadwalkan belakangan setelah jalur zonasi murni.

Ada juga yang keberatan dengan kebijakan syarat domisili yang menetapkan syarat minimal 1 tahun, selain juga keberatan dengan syarat jalur prestasi yang tidak sesuai dengan ketentuan Permendikbud No.44/2019 tentang PPDB.

Baca juga: PPDB 2020, Calon Peserta Didik Diminta Teliti saat Isi Formulir dan Input Data

Berikutnya, pengaduan juga disampaikan terkait masalah kekeliruan data pendaftar seperti mengisi asal sekolah, keliru mengisi jalur yang seharusnya reguler menjadi jalur afirmasi, keliru mengisi keterangan fisik, dan juga pengaduan karena kesulitan login yang mengakibatkan anak terlambat didaftarkan.

Sementara itu, di antara pengaduan-pengaduan tersebut, KPAI juga menemukan bahwa sejumlah orang tua tidak paham cara mendaftar PPDB secara daring.

Sejumlah orangtua tak memahami atau gagap teknologi sehingga mereka meminta KPAI mendaftarkan calon peserta didik.

Ada juga kendala lambatnya server PPDB yang mendorong banyak pendaftar untuk datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Kemudian, ada juga kendala server yang bermasalah. Server bermasalah ditemukan di Sumatera Utara sehingga penyelenggara terpaksa membuka pendaftaran tahap dua.

Selain itu, proses verifikasi yang lambat karena verifikator kesulitan membaca hasil scan data pendaftar yang dikirim ke server.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau