Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Ini Terakhir Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2020

Kompas.com - 23/06/2020, 15:15 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Saat ini, kuliah tidak harus di perguruan tinggi negeri (PTN). Selain ada perguruan tinggi swasta (PTS), calon mahasiswa juga dapat memilih untuk kuliah di sekolah kedinasan pemerintah.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang bagi lulusan SMA/SLTA atau sederajat, untuk dapat mengikuti seleksi penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Kemenhub dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda).

Tahun ini, formasi yang dibuka cukup banyak, yakni 2.676 formasi. Hal itu tertuang dalam surat pengumuman Nomor PG.04 Tahun 2020.

Baca juga: Cara Mendaftar STIN 2020, Sekolah Kedinasan Intelejen Indonesia

Dalam surat itu, Kemenhub menyiapkan 2.676 formasi yang terdiri dari 1.932 formasi Program Studi Pola pembibitan Kemenhub dan 744 formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda.

Melansir laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Sabtu (20/6/2020), Pola Pembibitan Pemda hanya dilaksanakan oleh Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD).

Calon pelamar prodi tersebut wajib berdomisili sesuai dengan wilayah formasi prodi Pemda. Sementara calon taruna/taruni Pola Pembibitan Kemenhub dapat memilih prodi tanpa dibatasi domisili asal.

Persyaratan

1. Warga negara Indonesia

2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2020, kecuali untuk D-III LLU dan D-III MLU minimal 18 tahun pada 1 Juli 2020, dan D-IV LLU minimal 17 tahun pada 1 Juli 2020.

3. Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya memiliki nilai ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala 1-10) / 70.00 (skala 10-100) / 2,8 (skala 1-4).

4. Pelamar lulusan tahun 2020 memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan lima semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan IX serta semester gasal kelas XII) sebesar 70 (skala 10-100).

5. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Persyaratan lain

1. Tinggi badan pria minimal 160 cm, dan wanita 155 cm, kecuali untuk program studi D-III PPKP minimal 165, dan program studi D-III OBU minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm bagi wanita.

2. Pelamar memiliki badan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, dan bebas narkoba.

3. Kemudian calon taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik terkecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

4. Sedangkan calon taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan selain telinga dan tidak lebih dari satu pasang tindikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com