Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Unpad Bisa Ajukan Penyesuaian UKT Semester Ganjil 2020/2021

Kompas.com - 25/06/2020, 15:41 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Bagi mahasiswa terdampak ekonomi akibat Covid-19, Universitas Padjadjaran (Unpad) menetapkan kebijakan penyesuaian pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa jenjang Sarjana dan Sarjana Terapan pada Semester Ganjil 2020/2021.

Penyesuaian tarif UKT tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa yang keluarganya mengalami kendala finansial akibat pandemi Covid-19.

Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti menjelaskan, penyesuaian pembayaran UKT akan diberikan di Semester Ganjil tahun akademik 2020/2021.

Baca juga: Ini Kebijakan Baru Mendikbud Nadiem soal Keringanan UKT Mahasiswa

“Untuk mendapatkan fasilitas, pengajuan dilakukan melalui laman students.unpad.ac.id,” kata Prof. Rina seperti dilansir dari laman Unpad, Kamis (25/6/2020).

Penyesuaian UKT yang dapat diperoleh mahasiswa di antaranya:

  1. Pembayaran UKT secara mengangsur
  2. Penundaan UKT
  3. Pengurangan UKT
  4. Perubahan kelompok UKT

Pengajuan penyesuaian UKT di laman Students Unpad dilakukan mulai 6 Juli sampai 17 Juli 2020.

Bagi mahasiswa yang ingin mengajukan penyesuaian pembayaran UKT wajib menyampaikan pernyataan penurunan kemampuan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Mahasiswa Tingkat Akhir Cukup Bayar 50 Persen UKT, Ini Ketentuannya

Termasuk permohonan penyesuaian pembayaran UKT oleh mahasiswa dengan mengisi data dan mengunggah dokumen di laman Students Unpad.

Dokumen yang wajib diunggah antara lain:

  1. Surat pengajuan penyesuaian UKT dan pernyataan di atas materai (format surat diunduh dari sistem)
  2. Dokumen pindaian (scan) Kartu Keluarga (asli)
  3. Dokumen pindaian Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua/Wali
  4. Dokumen pindaian rekening listrik terbaru/atau bukti pembelian token listrik
  5. Foto tempat tinggal yang memperlihatkan tampak depan dan dalam rumah Dokumen pindaian bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  6. Dokumen pindaian laporan Pajak Tahunan (SPT) orang pribadi
  7. Foto kendaraan yang dimiliki
  8. Dokumen pindaian surat pemutusan hubungan kerja (jika ada)
  9. Dokumen pindaian lain yang mendukung (jika ada)

Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 Dibagi Jadi Dua Gelombang

Fakultas dan universitas akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang diajukan untuk selanjutnya menetapkan keputusan hasil ajuan penyesuaian pembayaran dari mahasiswa.

Persetujuan atas ajuan penyesuaian UKT akan diberikan berdasarkan verifikasi dokumen dan tindakan lain yang memungkinkan.

Mahasiswa dapat melihat hasil keputusan penyesuaian pembayaran UKT pada laman Students Unpad mulai tanggal 24 Juli 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau