Pada jenjang SMA, sesuai data penerimaan PPDB Jakarta 2020 hingga 27 Juni 2020, rentang usia jalur zonasi yang diterima ialah:
1. Usia 13-14 tahun: 20 orang (0,2 persen)
2. Usia 15 tahun: 5.034 orang (39,7 persen)
3. Usia 16 tahun: 6.692 orang (52,8 persen)
4. Usia 17 tahun: 762 orang (6 persen)
5. Usia 18-19 tahun: 169 orang (1,3 persen)
6. Usia 20 tahun: 7 orang (0,06 persen)
Catatan:
Adapun daftar sekolah dalam sebuah zona ditetapkan oleh Dinas Pendidikan berdasarkan pertimbangan jarak dengan kelurahan domisili, daya tampung sekolah, dan jumlah
penduduk.
Sesuai SK Kadisdik No 506 Tahun 2020, zona sekolah adalah daftar sekolah yang terletak di kelurahan yang sama atau kelurahan tetangga dengan domisili calon siswa.
Baca juga: Seleksi Umur di PPDB 2020 Jakarta Berpotensi Menyalahi Permendikbud 44 Tahun 2019
Proses seleksi pendaftaran pada Jalur Zonasi:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.