Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyiapkan Prasarana Kesehatan Sekolah Masuk Normal Baru Pendidikan

Kompas.com - 16/07/2020, 23:12 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

Pelaksanaan belajar dengan jarak minimum, jumlah hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran atau shift merupakan berbagai aturan teknis yang wajib diterapkan di sekolah.

Lalu apa yang dimaksud dengan persiapan sarana oleh sekolah?

Baca juga: FSGI: Sejumlah Daerah Langgar Aturan Tatap Muka Tahun Ajaran Baru

Managing Director Rentokil Initial Indonesia, Heri Susanto menyampaikan sarana dimaksud adalah sarana penunjang kebersihan dan kesehatan seperti penyediaan toilet bersih, sarana cuci tangan dengan menggunakan air atau hand sanitizer, sampai dengan pelaksanaan penyemprotan disinfektan.

“Semua dilakukan demi prinsip kesehatan dan keselamatan bersama yang merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran dalam masa pandemi Covid-19," tegas Heri Susanto.

Ia menambahkan, "sebagai institusi perpanjangan para orangtua dalam kegiatan belajar, sekolah harus mampu meyakinkan orangtua murid termasuk staf pengajar dan karyawan bahwa pencegahan penularan covid-19 telah diterapkan dan dilaksanakan dengan baik.” 

Pilihan berbagai rangkaian unit hygiene untuk pencegahan covid-19 sudah banyak beredar di pasaran. Namun memastikan bahwa produk tersebut sudah sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku memerlukan usaha teliti yang harus dilakukan lebih jauh lagi.

“Untuk memenuhi standar kesehatan yang berlaku, pemilihan unit hygiene sebagai pencegahan Covid-19 sebaiknya ditangani oleh jasa professional,” imbuhnya.

Solusi pencegahan covid-19 di antaranya menggunakan unit nontouch pada sabun cuci tangan maupun hand sanitizer yang mempunyai keunggulan untuk mengurangi kontak dengan tangan.

Ada juga penyediaan layanan disinfektan profesional, sampai kepada rangkaian produk pembersih udara untuk melindungi ruangan dari virus dan pantogen merupakan bagian dari program perlindungan back to school.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com