KOMPAS.com - Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2020.
Adapun tujuan dari PKM ialah memandu mahasiswa untuk menjadi pribadi yang tahu aturan, taat aturan, kreatif, inovatif, dan objektif kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
Melansir laman Ditjen Dikti, penilaian proposal PKM 5 bidang telah dilaksanakan. Kemudian disampaikan judul-judul dari berbagai kampus peraih pendanaan.
Baca juga: Ini Kampus Terbaik Indonesia Versi Webometrics 2020
Dalam pengumuman tersebut, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Aris Junaidi meminta perguruan tinggi penerima dana agar menginformasikan kepada mahasiswa.
"Bagi mahasiswa yang judulnya meraih pendanaan dimohon untuk menyesuaikan kegiatan yang akan dilaksanakan dengan Addendum Pedoman PKM 5 Bidang yang dapat diunduh di https://simbelmawa.kemdikbud.go.id," ujar Aris.
Untuk kelancaran penyaluran dana, berikut disampaikan ketentuan penyaluran dana:
1. Penyaluran dana melalui kontrak kerja antara Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan dengan Perguruan Tinggi untuk pendanaan dari Perguruan Tinggi Negeri atau dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah untuk pendanaan dari Perguruan Tinggi Swasta.
2. Dokumen Kontrak di unduh di tautan https://s.id/UnduhPendanaan5Bidang2020
3. Dokumen Kontrak yang telah ditandatangai diunggah ke tautan https://s.id/UnggahPendanaan5Bidang2020 paling lambat tanggal 11 Agustus 2020.
4. Dokumen Kontrak fisik yang telah ditandatangai dikirim dan kami terima paling lambat tanggal 18 Agustus 2020 pukul 16:00 WIB di alamat:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.