KOMPAS.com - Kementerian Agama Republik Indonesia meluncurkan program Gerakan Pemberdayaan Komunitas Guru Madrasah (Garda Kagum) di Jakarta, Rabu (12/08/2020).
Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan, program ini merupakan upaya mendorong guru dan tenaga kependidikan madrasah agar meningkatkan kompetensi dan profesionalitas berbasis komunitas.
"Dalam kondisi pandemi, pemberdayaan guru berbasis komunitas menemukan urgensi yang lebih besar,” ucapnya.
Garda Kagum adalah klasterisasi Kelompok Kerja Guru, Musyawarah Guru Mata Pelajaran, Musyawarah Guru Bimbingan Konseling, Kelompok Kerja Madrasah, dan Kelompok Kerja Pengawas, dalam jalur koordinasi yang terkontrol.
Dalam acara yang juga dihadiri Direktur Jenderal Pendidikan Islam dan perwakilan guru pelbagai provinsi dengan protokol kesehatan, Menag menjelaskan dalam kelompok ini, guru akan berada dalam situasi terus belajar dan mengembangkan diri.
Baca juga: Kesulitan Internet, Guru dan Siswa Gunakan HT untuk Pembelajaran Jarak Jauh
Menurut Menag, guru-guru di daerah-daerah dapat bersatu dalam komunitas yang diprakarsai oleh Kementerian Agama, sehingga di antara mereka terjadi saling tukar informasi maupun terobosan dalam meningkatkan mutu belajar mengajar.
Untuk itu Kemenag akan menyiapkan dana hibah yang menunjang kegiatan ini.
Terkait ini Kemenag menyiapkan block grant bagi 25.920 komunitas guru di tingkat Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, madrasah Aliyah, Kelompok Kerja Madrasah, dan Kelompok Kerja Pengawas.
Jumlah dana hibah disiapkan mencapai Rp 1,8 triliun dengan skema penerimaan dua kali untuk setiap kelompok dalam empat tahun, masing-masing Rp 35 juta.
Selanjutnya, Fachrul Razi berharap program ini menjadi wahana pembinaan profesi guru secara mandiri, tidak terus menerus top down. Dengan cara menggerakkan dari dalam, program ini diharapkan lebih fleksibel, efisien, dan tepat sasaran.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, penerima manfaat akhir dari program ini program ini adalah anak didik di madrasah.
Dengan membaiknya kualitas guru tentu saja pembelajaran akan semakin maksimal.
Sebelumnya Kemenag telah melakukan pemetaan kompetensi guru dan tenaga kependidikan berdasarkan pada problem kompetensi dan profesionalitas secara lokal.
Bila mereka terikat komunitas yang dinamis, maka guru-guru yang selama ini statis dan sulit mengubah rutinitas akan menjadi lebih tercerahkan. Sebaliknya guru-guru yang inovatif dapat berbagi ilmu dan keahlian kepada sesamanya.