KOMPAS.com - Berbagai kebijakan telah dijalankan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam upaya menghadapi pandemi Covid-19.
Untuk aspek reformasi, akselerasi transformasi pendidikan antara lain dilakukan dengan bergulirnya lima kebijakan Merdeka Belajar.
Merdeka Belajar bercita-cita menghadirkan pendidikan bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia. Esensi Merdeka Belajar adalah kemerdekaan berpikir.
Dalam implementasinya, sekolah, kampus, murid, mahasiswa, guru, dan dosen memiliki kebebasan untuk berinovasi, belajar dengan mandiri, dan kreatif.
Baca juga: Hadapi Pandemi, Ini 8 Aspek Pemulihan oleh Kemendikbud
Sejalan dengan amanat Presiden RI, pemajuan kebudayaan sebagai benteng ketahanan bangsa dilakukan dengan tetap merangkul segenap masyarakat, agar semakin tangguh dan mampu bangkit dalam situasi apapun.
Dalam hal ini, Kemendikbud tidak hanya mendorong pelestarian budaya tradisi, tetapi juga memajukannya dengan cara menghidupkan interaksi antarbudaya untuk memperkaya keanekaragaman yang menyejahterakan, mencerdaskan, dan mendamaikan.
Melansir akun Instagram Kemendikbud, Senin (17/8/2020), berikut ini 9 aspek reformasi untuk menghadapi pandemi, tentu dalam capaian kinerja Kemendikbud selama 8 bulan di tahun 2020.
1. KIP Kuliah
Kemendikbud memberikan kesempatan seluas-luasnya terhadap pendidikan dan bagi setiap kelompok sosial ekonomi. Salah satunya melalui program KIP Kuliah.
2. Merdeka Belajar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.