KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka pendaftaran Program Guru Penggerak Angkatan 2 mulai hari ini, Selasa (13/10/2020). Sebanyak 2.800 guru akan direkrut sebagai calon guru penggerak angkatan kedua.
"Siapkan diri Anda dan segera pelajari informasi Program Guru Penggerak angkatan 2," tulis laman Instagram Ditjen GTK Kemendikbud.
Pendaftaran calon peserta Program Guru Penggerak angkatan 2 akan dibuka mulai 13 Oktober hingga 7 November 2020, sedangkan pendaftaran Pengajar Praktik (Pendamping) akan dibuka tanggal 20 Oktober hingga 13 November 2020.
Baca juga: Asesmen Nasional Pengganti UN, Kemendikbud: Tidak Semua Siswa Ikut
Dalam proses menjadi guru penggerak, guru akan mengikuti rangkaian seleksi dan pendidikan guru penggerak.
Meski begitu, guru tak akan terganggu jam mengajarnya di sekolah. Sebab, pelatihan dilakukan secara virtual ataupun secara langsung ke tempat guru mengajar.
Dengan demikian, guru dapat langsung mengimplementasikan inovasi sekaligus mengatasi hambatan-hambatan pembelajaran di lingkungan sekolah.
Selama proses pelatihan, calon guru penggerak akan didukung oleh instruktur, fasilitator, dan pendamping yang profesional.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan, program guru penggerak berpijak pada filosofi Ki Hajar Dewantara.
Baca juga: Mendikbud Nadiem soal Pengganti UN 2021: Tidak Perlu Bimbel Khusus
Menurut filosofi tersebut, lanjut dia, seorang guru teladan mampu meningkatkan motivasi dan kemauan belajar murid serta berorientasi pada murid.
"Guru penggerak adalah agen-agen perubahan yang akan membawa ekosistem guru ke arah filosofi tadi. Guru penggerak mencari bibit-bibit pemimpin untuk ekosistem di masa depan, mempraktikkan pembelajaran berpusat pada murid, dan mendorong guru-guru lainnya untuk sama-sama bergerak," kata Iwan dalam konferensi daring Program Guru Penggerak Angkatan 1.
Melansir laman resmi Sekolah Penggerak Kemendikbud, berikut informasi seputar ketentuan pendaftaran guru penggerak:
Baca juga: LPDP Buka Beasiswa Pendidik untuk Guru dan Dosen, Ini Cara Daftar
Kriteria umum:
Kriteria seleksi:
Baca juga: Kemendikbud: Asesmen Nasional Dilakukan Murid, Guru dan Kepala Sekolah
Jadwal
Informasi lengkap seputar syarat, tahapan seleksi, dan pendaftaran dapat diakses melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.