Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Rencana Demo Mahasiswa, Sekjen MUI: MK Jadi Solusi UU Ciptaker

Kompas.com - 26/10/2020, 16:38 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Terkait rencana aksi demonstrasi mahasiswa pada tanggal 28 Oktober mendatang, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengimbau agar demo dilakukan secara damai, tertib dan tidak anarkis.

Anwar mengatakan mereka (mahasiswa) menggunakan hak konstitusi. "Kalau demo, demolah secara beradab," pesannya melalui rilis resmi (26/10/2020).

Di sisi lain, ia juga berharap pemerintah bisa mendengarkan apa yang menjadi aspirasi pengunjuk rasa. Pasalnya, apa yang disampaikan juga mewakili aspirasi sebagian masyarakat yang tidak setuju dengan UU itu.

"Negeri ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan DPR tapi juga masyarakat. Jadi kami minta baik pemerintah dan DPR untuk mendengarkan keinginan masyarakat," imbuh dia.

Lebih jauh Anwar Abas juga menyampaikan, langkah uji materi di Mahkkamah Konstitusi (MK) merupakan solusi Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang terjadi saat ini.

"Ya ditengah masyarakat sekarang solusinya cuma uji materi di MK. Cuma masalahnya, MK juga mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat karena sikap dan perilaku para hakim," ujar Anwar. 

Baca juga: Mahasiswa, Beasiswa PPI Tawarkan Subsidi Dana dan Pelatihan Gratis

Anwar menyampaikan, jika langkah uji materi MK dilaksanakan hal ini menjadi pembuktian independensi lembaga tersebut.

"MK harus membuktikan lembaganya independen dan tidak dapat ditekan pihak tertentu termasuk pemerintah," tambahnya. MK juga perlu membuktikan bahwa lembaganya tersebut benar-benar objektif dan dapat diterima masyarakat.

"Sehingga negeri ini bisa aman, damai dan sejahtera," harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau