Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/12/2020, 17:20 WIB
|

KOMPAS.com - Untuk menjawab kebutuhan guru dan memberi kepastian status guru honorer, pemerintah pusat berencana menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seleksi PPPK bagi para guru honorer ini dimulai pada 2021 mendatang. Diperkirakan, ada sebanyak satu juta formasi yang terbuka bagi guru honorer.

Sebagai persiapan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud bersama dengan KemenPAN-RB dan BKN menyelenggarakan Koordinasi Formasi sekaligus Sosialisasi Seleksi Guru PPPK tahun 2021.

Melansir akun Instagram Ditjen GTK, Kamis (3/12/2020), kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman dan memperlancar program rekruitmen guru PPPK.

Baca juga: Wapres: Guru Honorer Diberi Tiga Kali Kesempatan Seleksi Jadi PPPK

Tentu sekaligus sebagai konsultasi pejabat Dinas Pendidikan wilayah terkait formasi guru PPPK kepada tim Ditjen GTK.

Adapun Koordinasi dan Sosialisasi ini rencananya akan dilaksanakan dalam 5 region, yaitu:

  1. Makassar
  2. Batam
  3. Bali
  4. Semarang
  5. Yogyakarta

Adapun kegiatan Koordinasi Formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 untuk Region Makassar telah digelar pada akhir November 2020.

Pada kegiatan ini, pihak Ditjen GTK menyampaikan target jadwal persiapan seleksi guru PPPK tahun 2021, yakni:

1. Database Kualifikasi Guru dan Data Kebutuhan Guru Daerah ditargetkan selesai pada Desember 2020.

2. Regulasi Pendukung dan kualifikasi pendidikan pada Januari 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
EDU
Naming
Naming
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com