Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Target Jadwal Persiapan Seleksi Guru PPPK 2021

Kompas.com - 04/12/2020, 17:20 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Untuk menjawab kebutuhan guru dan memberi kepastian status guru honorer, pemerintah pusat berencana menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seleksi PPPK bagi para guru honorer ini dimulai pada 2021 mendatang. Diperkirakan, ada sebanyak satu juta formasi yang terbuka bagi guru honorer.

Sebagai persiapan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud bersama dengan KemenPAN-RB dan BKN menyelenggarakan Koordinasi Formasi sekaligus Sosialisasi Seleksi Guru PPPK tahun 2021.

Melansir akun Instagram Ditjen GTK, Kamis (3/12/2020), kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman dan memperlancar program rekruitmen guru PPPK.

Baca juga: Wapres: Guru Honorer Diberi Tiga Kali Kesempatan Seleksi Jadi PPPK

Tentu sekaligus sebagai konsultasi pejabat Dinas Pendidikan wilayah terkait formasi guru PPPK kepada tim Ditjen GTK.

Adapun Koordinasi dan Sosialisasi ini rencananya akan dilaksanakan dalam 5 region, yaitu:

  1. Makassar
  2. Batam
  3. Bali
  4. Semarang
  5. Yogyakarta

Adapun kegiatan Koordinasi Formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 untuk Region Makassar telah digelar pada akhir November 2020.

Pada kegiatan ini, pihak Ditjen GTK menyampaikan target jadwal persiapan seleksi guru PPPK tahun 2021, yakni:

1. Database Kualifikasi Guru dan Data Kebutuhan Guru Daerah ditargetkan selesai pada Desember 2020.

2. Regulasi Pendukung dan kualifikasi pendidikan pada Januari 2021.

3. Materi Pembelajaran pada Februari 2021.

4. Pengumuman Seleksi dan Ujian Seleksi.

Pada mekanisme seleksi PPPK, individu yang mendapat hak mendaftar seleksi PPPK tahun 2021 yakni:

1. Guru Honorer yang terdaftar di Dapodik baik mengajar di sekolah negeri maupun swasta.

2. Individu yang memiliki sertifikat pendidik.

3. Guru Honor K2 yang pernah terdaftar di Dapodik ataupun Database BKN.

Untuk batasan usia pendaftar yakni maksimal berumur 59 tahun (per 1 April 2020).

Baca juga: Guru Honorer Harus Hasilkan SDM Unggul, Simak Penjelasan Wapres

Sedangkan alur pendaftarannya para guru bisa mengaksesnya di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau melalui Dinas Pendidikan Wilayah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com