KOMPAS.com - Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri telah memberikan power atau persetujuan kepada Pemerintah daerah (Pemda) dalam menentukan belajar tatap muka di sekolah mulai Januari 2021.
Baca juga: Mendikbud Nadiem Diganjar Nilai C dari P2G, Ini Penjelasannya
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri mengatakan, meski sudah diberikan power, belajar tatap muka harus dilakukan secara berjenjang atau bertahap.
"Mulai dari penentuan pemberian izin oleh Pemda/Kanwil/Kantor Kemenag, penentuan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan belajar tatap muka," ucap Jumeri melansir laman Kemendikbud, Senin (28/12/2020).
Jumeri menegaskan, kesehatan dan keselamatan siswa, guru, tenaga kependidikan, orangtua, dan masyarakat merupakan prioritas utama, dalam menentukan belajar tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Jumeri mengaku, demi mendukung PJJ serta sebagai alternatif pembelajaran di masa pandemi Covid-19, Kemendikbud menyiapkan program Belajar Dari Rumah (BDR) yang ditayangkan di Televisi Republik Indonesia (TVRI) untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD).
"Tayangan tersebut akan di mulai dari bulan Januari sampai Maret 2021, akan disiarkan Senin hingga Jumat, pukul 08.00 sampai 11.30 WIB," ungkap Jumeri.
Pada jenjang PAUD, kata dia, tayangan pembelajaran dimulai pukul 08.00 sampai 08.30 WIB.
Baca juga: Pemda Diminta Pikirkan Matang Pembukaan Belajar Tatap Muka
Adapun jenjang SD kelas 1 dari pukul 08.30 sampai 09.00 WIB, SD kelas 2 pukul 09.00 sampai 09.30 WIB, SD kelas 3 pukul 09.30 sampai 10.00 WIB, SD kelas 4 pukul 10.00 sampai 10.30 WIB, SD kelas 5 pukul 10.30 sampai 11.00 WIB, dan SD kelas 6 pukul 11.00 sampai 11.30 WIB.
“Tayangan untuk SD mengikuti modul pembelajaran sesuai kurikulum (darurat) dengan mengutamakan pemenuhan kompetensi literasi, numerasi, dan penguatan karakter," ungkap Jumeri.
Selain pembelajaran melalui TVRI, lanjut dia, Kemendikbud menyediakan kanal pembelajaran secara dalam jaringan (daring) atau online yang dapat diakses melalui akun pembelajaran dengan domain belajar.id.
Akun elektronik tersebut dapat digunakan oleh siswa, guru, dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik.
Tayangan pembelajaran juga dapat disaksikan TV Edukasi dan Radio Edukasi. Televisi dibawah naungan Kemendikbud tersebut dapat diakses pada satelit Telkom-4 frekuensi 4125/V/5500.
"Informasi mengenai TV Edukasi dapat diakses di laman resmi https://tve.kemdikbud.go.id," jelasnya.
Sumber pembelajaran secara online juga disediakan di aplikasi Rumah Belajar dan para pendidik juga dapat saling berbagi pola pembelajaran yang dapat diakses melalui laman Guru Berbagi.
Selain itu, bahan bacaan, lembar aktivitas, panduan berkegiatan bersama anak-anak dan remaja juga tersedia pada laman www.bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.
Baca juga: P2G Minta Kemendikbud Tunda Belajar Tatap Muka di 2021
"Kami mengajak para pendidik, dan peserta didik serta orang tua untuk memanfaatkan kanal atau alternatif pembelajaran yang dihadirkan oleh Kemendikbud," tutur Jumeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.