KOMPAS.com – Hari ini, Selasa (2/3/2021), satu warsa sudah pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Jumlah kasusnya terus bertambah setiap hari sejak kasus pertama diumumkan oleh pemerintah pada Senin (2/3/2020).
Pagebluk Covid-19 yang sudah berlangsung selama setahun ini di Indonesia membuat masyarakat harus mengubah cara hidup sesuai era kenormalan baru.
Berbagai penyesuaian itu juga dilakukan seiring dengan kemunculan banyak istilah baru yang jarang atau bahkan tidak pernah disebutkan sebelumnya.
Baca juga: 1 Tahun Covid-19 di Indonesia, Adaptasi Dunia Hiburan demi Bertahan di Tengah Pandemi
Pemerintah Indonesia menyampaikan banyak istilah atau kosakata baru melalui sejumlah kebijakan yang dikeluarkan secara bertahap sesuai eskalasi jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air.
Sehubungan dengan itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, membuat daftar kosakata terkait Covid-19 dalam bahasa Indonesia yang merupakan padanan dari istilah asing.
Azhari Dasman selaku Koordinator Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Perkamusan dan Peristilahan sekaligus peneliti di Badan Bahasa mengatakan, kosakata seputar Covid-19 itu termasuk istilah populer yang muncul pada saat tertentu, dalam hal ini ketika terjadinya pandemi.
Pemadanan istilah tersebut juga dilakukan sesuai dengan kebutuhan pemerintah sehingga kebijakan yang dikeluarkan bisa disampaikan kepada masyarakat dengan bahasa yang baik dan mudah dimengerti.
“Ada istilah populer yang muncul seketika, masyarakat perlu apa. Istilah mengenai Covid-19 itu dimasukkan ke istilah umum, kemudian dipadankan,” ujar Azhari Dasman, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Peluluhan Kata Dasar Berawalan KPST
Dalam menghasilkan berbagai kosakata itu, Badan Bahasa bekerja sama dengan tiga lembaga yang berkaitan, yaitu Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kantor Staf Presiden, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Ada tim tersendiri yang khusus membahas istilah-istilah itu, kemudian digunakan bersama. Kata itu jadi kesepakatan bersama antarlembaga tersebut,” imbuhnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.