Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Terima Kuota Internet Maret 2021? Sabar, Ini Penjelasan Kemendikbud

Kompas.com - 11/03/2021, 17:17 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bantuan Internet oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai disalurkan hari ini, Kamis (11/3/2021) hingga 15 Maret 2021.

Namun, bagi siswa, tenaga pengajar hingga mahasiswa dan dosen yang belum mendapatkan kuota ini karena nomor HP/ponselnya berubah, Kemendikbud memastikan bantuan bisa diterima di waktu yang berbeda.

Dilansir dari kanal Youtube Kemendikbud saat peluncuran kuota internet Senin (1/3/2021) Kemungkinan, penerima baru akan menerima bantuan pada bulan April 2021 mendatang. Begitu pula bagi yang belum pernah mendapat subsidi kuota tahun lalu.

Siswa atau tenaga pengajar yang nomor ponselnya berubah bisa melapor ke pimpinan satuan pendidikan masing-masing, dalam hal ini sekolah atau satuan lebih tinggi, untuk mendapatkan kuota pada bulan April.

Nantinya, pimpinan operator di satuan pendidikan tinggal mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor yang baru ke laman vervalponsel.data.kemdikbud.go.id bagi jenjang PAUD, SD hingga SMA atau pddikti.kemdikbud.go.id bagi perguruan tinggi.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim sendiri mengatakan subsidi kuota internet tahun 2021 memiliki pengecualian.

Baca juga: Hati-hati, Ada Link Hoaks Kuota Gratis Kemendikbud di WhatsApp

Nadiem menerangkan penerima bantuan internet bulan November-Desember 2020 yang penggunaannya kurang dari 1 GB, tidak akan menerima subsidi kuota tahun ini.

"Artinya memang tidak digunakan data yang digunakan dengan berbagai alasan," kata Nadiem.

Nadiem mengingatkan, penerima bantuan subsidi kuota internet bulan November-Desember akan otomatis mendapat bantuan kuota internet tahun 2021.

"Sehingga, pemimpin satuan pendidikan tidak perlu lagi mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) lagi untuk yang sudah menerima bantuan November-Desember," ungkap Nadiem.

Kebijakan bantuan kuota data internet disalurkan selama tiga bulan sejak bulan Maret 2021.

Dalam paparannya, Mendikbud menerangkan bahwa peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan.

Lalu, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10 GB/bulan, dan pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan. Sedangkan, mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.

"Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ujarnya.

Mendikbud menjelaskan berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi.

Baca juga: Ini Bedanya Kuota Data Internet Kemendikbud 2020 dan 2021

Kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id seperti Instagram, TikTok dan aplikasi lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com