Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/03/2021, 12:06 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Institut Teknologi Telkom Purwokerto (ITTP) atau yang dikenal dengan Kampus Telkom Purwokerto membuka Jalur Beasiswa Unggul (JBU). Jalur Beasiswa Unggul dapat diikuti calon mahasiswa dari jenjang SMA, Madrasah Aliyah (MA), dan SMK berbagai jurusan.

Siswa yang berhak mengikuti Jalur Beasiswa Unggul adalah lulusan dari tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021.

Menariknya, proses pendaftaran beasiswa terbilang mudah karena pihak Kampus Telkom Purwokerto memberikan beberapa pilihan jalur pendaftaran, meliputi; Jalur Seleksi Nilai Rapor (semester 1–5), atau melalui Jalur Seleksi Nilai Tryout (platform RuangGuru, Pahamify, MasukKampus, atau Quipper).

Pendaftaran beasiswa dibuka mulai 15 Februari sampai dengan 15 April 2021.

Baca juga: Beasiswa Santri Berprestasi di 21 Perguruan Tinggi, Cek Daftarnya

Cakupan Beasiswa

Beasiswa diberikan melalui Jalur Beasiswa Unggulan mencapai total Rp 5 miliar dan diberikan dalam berbagai kategori untuk 11 program studi yang ada di Kampus Telkom Purwokerto, antara lain; Teknik Telekomunikasi, Teknik Elektro, Sistem Informasi, Data Sains, Visual Komunikasi, dan lainnya.

Beasiswa yang diberikan meliputi; beasiswa penuh, gratis dana pembangunan hingga potongan dana.

Syarat peserta

1. Jalur beasiswa seleksi nilai rapor harus melalui pengajuan yakni dengan melampirkan (upload) bukti peringkat paralel sekolah berupa surat keterangan dari sekolah.

2. Jalur beasiswa nilai tryout beasiswa akan otomatis diberikan berdasarkan kategori nilai minimal yang telah ditentukan dari hasil tryOut dari Ruang Guru, Pahamify atau MasukKampus.

3. Kuota beasiswa di jalur ini terbatas, sehingga apabila kuota sudah terpenuhi maka beasiswa tidak akan diberikan meskipun siswa memenuhi kriteria beasiswa. Untuk itu, mendaftar lebih awal adalah solusi terbaik supaya kuota beasiswa masih tersedia.

3. Pendaftar yang mengajukan beasiswa dan lulus seleksi namun tidak lolos beasiswa, maka yang bersangkutan tetap bisa melanjutkan kuliah dengan biaya normal sesuai ketentuan.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com