KOMPAS.com - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi, pada gilirannya berdampak pada anak-anak, salah satunya adalah mahasiswa.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, akibat pandemi sebanyak 17,8 persen perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebanyak 25,6 persen perusahaan merumahkan pekerjanya dan 10 persen perusahaan melakukan keduanya.
Per-September 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan angka putus kuliah di masa pandemi meningkat hampir mencapai 50 persen, khususnya pada mahasiswa di perguruan tinggi swasta (PTS).
Vini Lili Natalia, mahasiswi Program Studi Hubungan Internasional Universitas Pertamina Angkatan 2018 misalnya, membagikan ceritanya tentang bagaimana ia hampir kehilangan kesempatan menuntaskan kuliah akibat pandemi.
Baca juga: ITB Buka Jalur Mandiri S1, Simak Syarat, Cara Daftar dan Biaya Kuliah
“Ketika orang tua bilang usahanya merugi dan hampir gulung tikar akibat pandemi, saya sempat putus asa. Bagaimana akan melanjutkan pendidikan, padahal saya sudah berada di tingkat akhir,” ungkapnya dalam keterangan tertulis Universitas Pertamina yang diterima Kompas.com, Senin (3/5/2021).
Kabar baiknya, Vini tak pernah melewatkan informasi penting dari kampus. “Waktu itu, baca pengumuman di grup ada Beasiswa Keringanan SPP Terdampak Pandemi Covid-19. Saya langsung daftar. Puji syukur bisa mendapat potongan biaya SPP selama satu tahun. Lega banget rasanya,” sambungnya.
Kondisi serupa dirasakan oleh Olivia, Mahasiswi Program Studi Teknik Mesin Angkatan 2019.
“Waktu dapat kabar orang tua kena PHK, saya langsung menghubungi pihak kampus dan diarahkan daftar beasiswa ini. Puji syukur, pengajuannya diterima. Syaratnya juga mudah. Cukup mengisi formulir, melampirkan copy identitas dan surat keterangan PHK dari perusahaan orang tua saja,” imbuhnya.
Baca juga: Ini Biaya Kuliah di Universitas Indonesia 2021 Program S1 Reguler
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Pertamina, Budi W. Soetjipto mengatakan untuk Tahun Akademik 2020/2021 total beasiswa potongan SPP bagi mahasiswa terdampak Covid-19 yang Universitas Pertamina berikan nilainya mencapai lebih dari Rp 1,6 miliar.
“Semua mahasiswa yang orang tua atau penanggung biaya kuliahnya terdampak Covid-19 boleh mengajukan beasiswa ini," papar Budi.
Beasiswa ini, lanjut Budi, adalah satu dari sekian banyak beasiswa yang tersedia di Universitas Pertamina.
Jauh sebelum pandemi, para mahasiswa yang di tengah perkuliahan mengalami kesulitan pembayaran SPP dapat mengajukan dua jenis beasiswa berbeda, yakni Beasiswa Unggulan Semester dan Beasiswa Studi Berkelanjutan.
Baca juga: BCA Buka Beasiswa Penuh Kuliah Bisnis Perbankan untuk Lulusan SMA-SMK
“Selama pandemi, beasiswa ini akan selalu dibuka. Untuk tahun 2021, pengajuan beasiswa diperkirakan dimulai pada Juli mendatang. Pemotongan SPP akan diberikan untuk Tahun Ajaran baru 2021/2022, yang perkuliahannya dimulai Agustus 2021,” lanjut Budi.
Bagi siswa siswi SMA yang ingin kuliah di kampus milik Pertamina dan mendapat beasiswa, saat ini tengah dibuka Seleksi Nilai Rapor untuk Tahun Akademik 2021/2022. Seleksi tersebut merupakan seleksi tanpa tes.
Universitas Pertamina juga membuka 16 jenis beasiswa yang dibuka setiap semester. Informasi syarat dan ketentuan, tata cara dan periode pengajuan, serta jenis beasiswa dapat diakses di laman resmi Universitas Pertamina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.