Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Gelar Lomba Video TikTok bagi Mahasiswa

Kompas.com - 17/05/2021, 16:51 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Bulan Mei identik dengan Hari Pendidikan Nasional yang selalu diperingati pada tanggal 2 Mei setiap tahunnya. Dalam rangka memeriahkan momentum Hari Pendidikan Nasional, Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyelenggarakan kompetisi penulisan artikel dan video pendek melalui aplikasi TikTok.

Melansir laman Instagram Ditjen Dikti, kompetisi penulisan artikel ditujukan untuk Dosen. Sedangkan video pendek melalui aplikasi TikTok ditujukan untuk mahasiswa, dengan total hadiah 6 unit smartphone.

"Dalam rangka memeriahkan momentum Hari Pendidikan Nasional, Ditjen Dikti menyelenggarakan kompetisi penulisan artikel dan video pendek melalui aplikasi TikTok. Yuk, ikuti kompetisinya dan menangkan hadiah smartphone," tulis laman Instagram Ditjen Dikti, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Susi Pudjiastuti: Mahasiswa Jangan Cuma Main TikTok

Pengumpulan karya untuk tiap jenis kompetisi jatuh pada 24 Mei 2021 pukul 18.00 WIB. Berikut ketentuan bila mahasiswa maupun dosen ingin mengikuti lomba.

Video pendek melalui aplikasi TikTok untuk Mahasiswa

1. Peserta kompetisi merupakan mahasiswa aktif Perguruan Tinggi (PT) yang berada di wilayah RI.

2. Pembuatan video sesuai dengan tema yang telah ditentukan. Tema pembuatan video adalah "Lewat Kampus Merdeka, Siap Bekerja dan Siap Berkarya untuk Bangsa."

3. Peserta dapat bersifat individu maupun tim.

4. Video maksimal berdurasi 60 detik.

5. Karya diunggah ke media sosial TikTok pribadi dengan mention ke akun TikTok Ditjen Dikti serta menggunakan tagar #KompetisiHardiknasDikti2021 dan #KampusMerdeka.

Baca juga: Djarum Buka Beasiswa Mahasiswa D4-S1, Tunjangan Rp 1 Juta Per Bulan

6. tautan dan hasil tangkapan layar video dikirimkan melalui google Form http://bit.ly/Kompetisi_VideoHardiknas2021

7. Akun peserta tidak boleh terkunci (private) dan mengikuti akun TikTok ditjen.dikti

8. Pemenang akan dilihat berdasarkan jumlah viewers serta kesesuaian video dengan tema.

Lomba Video Tiktok Kemendikbud untuk mahasiswaDok. Kemendikbud Lomba Video Tiktok Kemendikbud untuk mahasiswa

Penulisan artikel untuk dosen

1. Peserta kompetisi merupakan dosen aktif Perguruan Tinggi (PT) yang berada di wilayah RI.

2. Penulisan artikel sesuai dengan tema yang telah ditentukan. Tema penulisan artikel adalah "Implementasi Kampus Merdeka untuk Kemajuan Pendidikan dan Kebangkitan Ekonomi Bangsa."

3. Kompetisi bersifat individu.

4. Tulisan artikel minimal terdiri dari 300 kata dan maksimal 500 kata.

5. Berkas karya dengan format Word (.doc atau .docx) dikirimkan melalui tautan Google Form http://bit.ly/Kompetisi_ArtikelHardiknas2021

6. Penilaian karya dan penentuan pemenang akan dilakukan oleh Tim Juri Independen.

Baca juga: BUMN Bank BRI Buka Beasiswa Penuh untuk Mahasiswa S1

Syarat dan ketentuan lomba

1. Hasil karya bersifat orisinil, tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak manapun dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya.

2. Karya yang diikutsertakan dalam lomba tidak sedang diikutsertakan dalam lomba sejenis.

3. Seluruh karya tidak mengandung unsur ujaran kebencian, SARA, pornografi atau pornoaksi, kekerasan dan politik.

4. Seluruh peserta hanya boleh mengirimkan satu karya.

5. Seluruh peserta tidak dipungut biaya dalam mengikuti kompetisi ini.

6. Kemendikbud Ristek berhak menggunakan seluruh karya yang diikutkan pada lomba sebagai bahan sosialisasi.

7. Keputusan akhir juri tidak dapat diganggu gugat.

Baca juga: Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri PTN 2021: UI, UGM, ITB

8. Kemendikbud Ristek dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga dan konsekuensi hukum atas karya yang dikirimkan.

9. Kompetisi ini terbuka bagi mahasiswa perguruan tinggi akademik baik negeri maupun swasta dan dosen perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

10. Batas akhir pengumpulan karya untuk seluruh jenis kompetisi jatuh pada tanggal 24 Mei 2021 pukul 18.00 WIB.

11. Pengumuman pemenang akan diunggah di akun resmi media sosial Ditjen Dikti pada 4 Juni 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau