KOMPAS.com - Masyarakat harus selalu waspada dalam kondisi kasus positif Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi.
Untuk mengoptimalkan perlindungan terhadap paparan virus, disarankan masyarakat menggunakan dua masker.
Dilansir dari akun Instagram resmi Telkom University, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika Serikat, penggunaan dua masker dapat memfilterisasi 85,4 persen partikel Covid-19.
Namun masyarakat perlu tahu bahwa penggunaan dua masker ini harus dilakukan secara benar. Yaitu dengan menggunakan masker medis dibagian dalam dan masker kain tiga lapis di bagian luar.
Baca juga: KKP Buka Formasi CPNS 2021 Lulusan SUPM/SMA/SMK, Cek Infonya di Sini
Hal yang perlu dilakukan saat menggunakan masker dobel, yakni:
1. Gunakan masker medis terlebih dahulu.
2. Kemudian gunakan maser kain tiga lapis di atas masker medis.
3. Masker kain harus mendorong masker medis di tepi wajah.
4. Gunakan masker yang memiliki kawat hidung. Pastikan masker pas dengan wajah dan menutupi hidung mulut dan dagu.
Baca juga: Minat Belajar Tinggi, Bahasa Indonesia Disiarkan di Radio Papua Nugini
Sedangkan hal yang tidak boleh dilakukan dalam penggunaan masker dobel yaitu:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.