Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PENDIDIKAN

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Kemendikbud Ristek Targetkan 10.000 Sekolah Penggerak

Kompas.com - 27/08/2021, 13:10 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Dalam kesempatan tersebut, ia menyebut, PSP akan dilakukan secara terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Sekolah Penggerak.

Baca juga: Dicari Pelatih Ahli Sekolah Penggerak Kemendikbud, Ini Syaratnya

“Untuk program tahapan pertama, alhamdulilah sejauh ini sudah berproses. Sasaran kami dari 250 kabupaten dan kota dari 34 provinsi bisa mengakumulasi 10.000 Sekolah Penggerak (SP),” ujar Mulyatsyah.

Begitu pula, lanjut dia, pada tahap ketiga menargetkan 514 kabupaten dan kota dari 34 provinsi bisa terakumulasi sebanyak 20.000 SP.

Target tersebut dapat diraih secara signifikan hingga akhirnya bisa mencapai 100 persen sekolah di Indonesia menjadi Sekolah Penggerak.

Mekanisme seleksi kepala sekolah PSP

Dalam mewujudkan target 100 persen Sekolah Penggerak, Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (Direktur PPP-GTK) Praptono, menyatakan harus lebih dahulu menentukan kursi pemimpin.

Oleh karena itu, kata dia, diperlukan mekanisme seleksi terhadap kepala sekolah.

“Pertama, penentuan daerah sasaran yang meliputi 250 kabupaten dan kota dari 34 provinsi,” ucapnya.

Kedua, Pembuatan Nota Kesepakatan (MoU) antara Kemendikbud Ristek dan pemerintah daerah (pemda).

Ketiga, registrasi Kepala PAUD, sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah luar biasa (SLB) melalui laman website https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Sekolah Wilayah PPKM Level 1-3 Segera PTM Terbatas

Mekanisme selanjutnya adalah seleksi tahap satu berupa pengisian curriculum vitae (CV) dan esai oleh Kemendikbud Ristek secara daring.

Hal itu nantinya dilanjutkan dengan seleksi tahap dua berupa simulasi dan wawancara. Selanjutnya tahap ketiga, ada pleno kelulusan oleh tim panel Kemendikbud Ristek dan pemda.

Adapun tahap keempat adalah pengumuman dan penetapan sebagai pelaksana program Sekolah Penggerak oleh Kemendikbud Ristek dan pemda. Tahap terakhir adalah pelaksanaan program Sekolah Penggerak.

“Waktu pendaftaran cukup panjang karena semua berbasis teknologi. Kami akan mengumpulkan semua calon kepsek untuk proses pendaftaran dengan pendampingan. Semakin banyak peserta maka semakin bagus karena kami bisa memilih calon terbaik,” ujar Praptono.

Selain mekanisme, ia juga menjelaskan, keuntungan yang didapat kepala sekolah jika belajar bersama Sekolah Penggerak.

Baca juga: Kemendikbud Buka Rekrutmen 700 Calon Pelatih Ahli Sekolah Penggerak

Berbagai keuntungan itu, kata dia, antara lain kepala sekolah bisa menguasai keterampilan kepemimpinan pembelajaran, kepala sekolah dan guru dapat memanfaatkan platform pembelajaran untuk meningkatkan kompetensi diri.

"Di samping itu, kepala sekolah juga dapat mengelola sekolah secara lebih efisien dan efektif dengan berbagai teknologi. Mereka bisa pula memperoleh peluang untuk melanjutkan periode berikutnya tanpa adanya uji kompetensi," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau