KOMPAS.com - Sejak Senin (30/8/2021), Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas sudah dilaksanakan di 610 sekolah di DKI Jakarta.
PTM Terbatas itu digelar mulai dari jenjang PAUD, SD , SMP, SMA SMK, SLB, dan LKP di Jakarta. Tentu, hal itu lantaran Pemprov DKI Jakarta menerapkan PPKM Level 3 yang terhitung sejak 24 Agustus 2021.
PTM Terbatas Tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan.
Baca juga: Mulai Besok, DKI Jakarta Berlakukan PTM Terbatas di 610 Sekolah
Namun, untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 5 peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.
Adapun pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena untuk PAUD dan SLB masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua.
Selain itu, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan wajib sudah vaksinasi lengkap bagi sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas ini.
Melansir akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sabtu (4/9/2021), berikut tentang waktu pembelajarannya.
Ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No 822 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pada Satuan Pendidikan Dimasa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Berikut jadwal PTM Terbatas di Jakarta:
1. SMA/SMK sederajat
Maksimal 35 menit x 5 atau 175 menit/1 kali/minggu
2. SMP sederajat
Maksimal 35 menit x 4 atau 140 menit/1 kali/minggu
Baca juga: Mengapa Anak Perlu Divaksin? Simak Penjelasan Disdik DKI
3. SD sederajat
Maksimal 35 menit x 3 atau 105 menit/1 kali/minggu
4. PAUD
Maksimal 30 menit x 2 atau 60 menit/1 kali/minggu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.