Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/09/2021, 05:27 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Tahun ini, Asesmen Nasional (AN) mulai dilaksanakan. Namun tidak semua siswa ikut AN 2021 ini. Atau, AN berbeda dengan UN.

Selain itu, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) juga salah satu bagian dari AN 2021. Tentu tujuannya untuk mengevaluasi kualitas sistem pendidikan.

Mulai dari tingkat satuan pendidikan, Kabupaten/Kota, Provinsi maupun nasional. Namun, AKM dalam Asesmen Nasional tidak melaporkan hasil individu di tingkat satuan pendidikan.

Baca juga: Ciri-ciri Makhluk Hidup, Siswa SMP Sudah Paham?

Untuk itu, Kemendikbud Ristek melalui Pusat Asesmen dan Pembelajaran (Pusmenjar) mencanangkan AKM kelas untuk membantu guru dalam memahami kemampuan literasi dan numerasi setiap individu peserta didik (siswa).

Lantas, bagaimana pelaksanaan AKM kelas? Melansir laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, Rabu (22/9/2021), ini penjelasannya.

Setiap satuan pendidikan (sekolah) secara mandiri menjadwalkan, menentukan mekanisme pelaksanaan, dan menetapkan peserta AKM kelas.

Kemendikbud Ristek memberi kebebasan pada guru dalam melaksanakan AKM kelas sekaligus mengolah hasilnya agar sesuai dengan kebutuhan di satuan pendidikan.

Selain itu, guru diberikan kebebasan menentukan jumlah dan peserta AKM kelas yang dibagi dalam 6 (enam) level. Untuk jenjang SMP masuk dalam level 4 (kelas 7–8) dan level 5 (kelas 9-10).

Baca juga: Jenis Otot Manusia Ada 3, Siswa Harus Paham

Setiap level disediakan paket asesmen membaca dan matematika yang berbeda tingkat kesulitannya.

Tentu, dengan melaksanakan AKM kelas, guru dapat mendiagnosa capaian setiap individu peserta dalam kompetensi literasi dan literasi matematika.

Terdapat 4 tingkatan kompetensi literasi dan kompetensi matematika, yaitu perlu intervensi khusus, dasar, cakap, dan mahir.

Semua guru mata pelajaran dapat memanfaatkan AKM kelas untuk merancang pembelajaran yang sesuai tingkat kompetensi peserta didik.

AKM kelas dapat dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi AKM kelas yang harus diunduh terlebih dahulu melalui komputer berbasis windows maupun ponsel berbasis android pada laman https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/akmkelas/

Aplikasi tersebut dapat dijalankan dengan mode semi daring sehingga tidak memerlukan jaringan internet selama pelaksanaan asesmen.

Fitur yang terdapat dalam aplikasi AKM kelas antara lain:

1. fitur untuk mengunduh paket soal

2. menentukan peserta

3. menjadwalkan

4. melaksanakan

5. mengolah hasil AKM kelas

Baca juga: Siswa, Ini Sejarah Palang Merah Indonesia

Namun sebelum dapat menggunakan aplikasi AKM kelas, proktor harus melakukan setelan terlebih dahulu dengan memberi akses pada guru untuk mengakses berbagai fitur pada aplikasi AKM kelas baik di komputer maupun gawai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com