Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa, Ini Sejarah Palang Merah Indonesia

Kompas.com - 17/09/2021, 11:54 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Setiap tanggal 17 September diperingati Hari Palang Merah Indonesia (PMI). Apakah siswa sekolah sudah paham organisasi PMI?

Melansir laman Direktorat SMP Kemendikbus Ristek, Jumat (17/9/2021), tahun ini merupakan peringatan hari Palang Merah Indonesia yang ke-76 dengan mengangkat tema “Bergerak Bersama Untuk Sesama”.

Tema tersebut ini mengandung makna bahwa PMI di setiap tingkatan harus bergerak bersama dalam jalinan koordinasi dengan setiap pemangku kepentingan.

Baca juga: Siswa SMP Ikut AN 2021, Ini Mekanisme Pengerjaan Soal Berbasis Komputer

Sekaligus mempererat dan memperluas jejaring kemitraan guna mempermudah dan mempercepat layanan kemanusiaan terutama di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Kali ini, Direktorat SMP ingin mengajak siswa SMP untuk mengenal lebih jauh mengenai sejarah pembentukan dan profil organisasi Palang Merah Indonesia.

Sejarah Palang Merah Indonesia

Pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno memerintahkan Menteri Kesehatan, Dr. Boentaran Martoatmodjo, membentuk badan palang merah nasional.

Tentu untuk menunjukkan eksistensi negara Indonesia kepada dunia pasca proklamasi tanggal 17 Agustus 1945. Palang Merah Indonesia (PMI) kemudian resmi didirikan pada 17 September 1945 dengan menunjuk Drs. Mohammad Hatta sebagai ketua.

Kemudian pasca pembentukan, PMI mulai merintis kegiatannya dengan memberi bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang.

Secara internasional pada 15 Juni 1950, keberadaan PMI diakui oleh Komite Internasional Palang Merah (International committee of the Red Cross) atau disingkat ICRC.

Baca juga: Siswa, Yuk Belajar Mengenal Matahari dalam Tata Surya

Setelah itu, PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah pada 16 Oktober 1950.

Adapun dasar hukum pendirian PMI adalah Keputusan Presiden RIS Nomor 25 tanggal 16 Januari 1950 tentang penunjukkan Perhimpunan PMI sebagai satu-satunya organisasi untuk menjalankan pekerjaan Palang Merah di Republik Indonesia Serikat.

Ini menurut Konvensi Jenewa (1864, 1906, 1929, 1949) dan Keputusan Presiden Nomor 246 tanggal 29 November 1963 tentang pengesahan Pemerintah Republik Indonesia mengenai tugas pokok dan kegiatan-kegiatan PMI yang berasaskan perikemanusiaan dan atas dasar sukarela.

Selanjutnya, Perhimpunan PMI adalah komponen Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit merah yang netral dan mandiri yang menjalankan mandat tugasnya.

Yakni untuk meringankan penderitaan sesama manusia dengan tidak membeda-bedakan agama, bangsa, suku bangsa, bahasa, golongan dan pandangan politik sejalan dengan Prinsip Dasar Gerakan.

Selain itu, PMI merupakan organisasi kemanusiaan pertama dan terbesar di Indonesia saat ini. PMI bertugas memberikan bantuan dan layanan pada masyarakat:

  • korban konflik
  • bencana
  • krisis kesehatan
  • mendiseminasikan nilai-nilai kemanusiaan
  • dan hukum humaniter internasional

Selain itu, PMI juga memiliki unit donor darah di setiap kota untuk memenuhi kebutuhan darah di masyarakat.

Jadi, itulah sejarah singkat sekaligus profil dari organisasi PMI. Di jenjang pendidikan SMP sendiri gerakan palang merah juga hadir dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler Palang Merah Remaja (PMR).

Baca juga: Manusia Purba di Indonesia, Siswa Yuk Belajar

Bagi siswa SMP yang memiliki ketertarikan untuk membantu sesama dapat mencoba bergabung dalam ekstrakurikuler PMR yang ada di sekolah. Selamat Hari Palang Merah Indonesia!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Kemendikdasmen Minta Guru Tak Tergiur Janji Kelulusan Seleksi PPG Guru Tertentu 2025

Kemendikdasmen Minta Guru Tak Tergiur Janji Kelulusan Seleksi PPG Guru Tertentu 2025

Edu
Jurusan UI dengan Biaya Uang Pangkal Termahal di Jalur Mandiri, Kedokteran Berapa?

Jurusan UI dengan Biaya Uang Pangkal Termahal di Jalur Mandiri, Kedokteran Berapa?

Edu
10 Jurusan UI dengan Uang Pangkal Termurah Jalur Mandiri SIMAK UI 2025

10 Jurusan UI dengan Uang Pangkal Termurah Jalur Mandiri SIMAK UI 2025

Edu
Apa Jadinya Bumi Tanpa Serangga? Simak Penjelasan Pakar IPB

Apa Jadinya Bumi Tanpa Serangga? Simak Penjelasan Pakar IPB

Edu
Siswanya Banyak Diterima Kampus Top Dunia, Ini Biaya SMA Pradita Dirgantara

Siswanya Banyak Diterima Kampus Top Dunia, Ini Biaya SMA Pradita Dirgantara

Edu
Cek 2 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Bisa Kuliah Gratis

Cek 2 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Bisa Kuliah Gratis

Edu
Tunjangan Insentif Guru Non-ASN di RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Cek Kriterianya

Tunjangan Insentif Guru Non-ASN di RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Cek Kriterianya

Edu
Tren Pekerjaan yang Akan Melejit dan Merosot di Tahun 2030

Tren Pekerjaan yang Akan Melejit dan Merosot di Tahun 2030

Edu
Kecurangan UTBK SNBT 2025 dan Robohnya Integritas, Perlu Ganti Sistem?

Kecurangan UTBK SNBT 2025 dan Robohnya Integritas, Perlu Ganti Sistem?

Edu
Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka 3 Batch, Ini Kriteria Guru yang Bisa Ikut

Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka 3 Batch, Ini Kriteria Guru yang Bisa Ikut

Edu
Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

Edu
Guru Besar Pertama Polimedia Tegaskan Peran Penting Pendidikan Pancasila di Era Digital

Guru Besar Pertama Polimedia Tegaskan Peran Penting Pendidikan Pancasila di Era Digital

Edu
Mahasiswi FK Unhas Jadi Joki UTBK, Punya IPK Tinggi dan Peserta Olimpiade Sains

Mahasiswi FK Unhas Jadi Joki UTBK, Punya IPK Tinggi dan Peserta Olimpiade Sains

Edu
Beasiswa 'Fully Funded' LPDP-UIII 2025 untuk Kuliah S3 Dibuka, Ada 4 Pilihan Prodi

Beasiswa "Fully Funded" LPDP-UIII 2025 untuk Kuliah S3 Dibuka, Ada 4 Pilihan Prodi

Edu
Dedi Mulyadi Akan Jemput Anak Tak Patuh, Orangtua: Mau Dibawa ke Mana?

Dedi Mulyadi Akan Jemput Anak Tak Patuh, Orangtua: Mau Dibawa ke Mana?

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau