KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan sejumlah program untuk kemajuan dunia pendidikan di Indonesia.
Salah satunya yakni program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Melalui program ini, mendatangkan banyak manfaat positif bagi mahasiswa. Bulan November 2021 ini telah dibuka pendaftaran Kampus Mengajar 3.
Kampus Mengajar adalah sebuah program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa selama satu semester untuk membantu para guru dan kepala sekolah jenjang SD dan SMP dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang terdampak pandemi Covid-19.
Melalui program ini, mahasiswa bisa membaktikan ilmu, keterampilan, serta menginspirasi para murid sekolah dasar dan menengah tersebut untuk memperluas cita-cita dan wawasan mereka.
Baca juga: Intip Kisah Mahasiswa Unpad, Jadi Dalang Muda dengan Segudang Prestasi
Merangkum dari akun Instagram Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud Ristek, Kamis (25/11/2021), ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa untuk mengikuti Kampus Menagajar 3. Yuk simak bersama informasi berikut ini.
1. Berasal dari perguruan tinggi negeri maupun swasta di bawah naungan Kemendikbud Ristek dengan program studi terakreditasi minimal B (Baik Sekali).
2. Merupakan mahasiswa aktif S1, D4, D3 minimal semester 4.
3. Tidak pernah terdaftar lulus dalam program Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar 1 atau 2.
4. Mimiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.
Baca juga: Agar Makin Pede Setelah Lulus, Undip Beri Pelatihan Soft Skills
1. Transkrip nilai
2. Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit.
3. Surat rekomendasi perguruan tinggi asal.
4. Surat persetujuan bermaterai orangtua atau wali untuk ditempatkan di mana saja.
5. Surat pakta integritas bermaterai.
Bagi mahasiswa semester 4 bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah pengalamanmu saat berstatus mahasiswa.
Program Kampus Mengajar dari Kemendikbud Ristek ini memiliki banyak manfaat. Program ini bagi mahasiswa diakui konversi hasil belajar sampai dengan 20 SKS per semester serta adanya pemotongan UKT hingga Rp 2,4 juta dan mendapatkan uang saku Rp 1,2 Juta per bulan.
Dalam program ini mahasiswa juga dapat membantu dalam mensosialisasikan produk pembelajaran Kemendikbud Ristek meliputi kurikulum darurat, modul pembelajaran, AKSI, portal rumah belajar, dan lain sebagainya.
Baca juga: Calon Mahasiswa, Ini Rekomendasi Jurusan Kuliah Berdasarkan MBTI
Ayo segera daftar program Kampus Mengajar 3 karena periode registrasi sudah dibuka 25 November dan akan ditutup pada 10 Desember 2021 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.