Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SNMPTN 2022, Begini Ketentuan Pemilihan Prodi dan Pemeringkatan Siswa

Kompas.com - 04/12/2021, 12:30 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) 2022.

Siswa kelas 12 yang bercita-cita masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) harus mempersiapkan diri sebaik mungkin agar bisa lolos SNMPTN 2022.

Melansir dari laman LTMPT, Sabtu (4/12/2021), ada 12 tahapan pendaftaran pada SNMPTN 2022 yang harus dilalui sekolah dan siswa agar bisa terdaftar di jalur penerimaan mahasiswa berdasarkan rekam jejak prestasi akademik dan portofolio siswa.

Pada tahap awal SNMPTN 2022, LTMPT akan mengumumkan kuota bagi sekolah sesuai dengan akreditasi dan jumlah siswa pada 28 Desember 2021 mendatang. Sedangkan layanan masa sanggah tentang kuota paling lambat Jumat 17 Januari 2022 pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Pamapersada Buka 16 Posisi Lowongan Kerja Lulusan D3-S1, Buruan Daftar

Persyaratan peserta SNMPTN 2022

Kali ini Kompas.com merangkum persyaratan peserta SNMPTN 2022, ketentuan pemilihan prodi dan ketentuan pemeringkatan siswa oleh sekolah.

1. Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul.

2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.

4. Memiliki nilai rapor semester 1 sampai dengan 5 yang telah diisikan di PDSS.

5. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.

Baca juga: 7 Hal Ini Tidak Boleh Dibagikan di Media Sosial Menurut Dosen UII

Ketentuan pemilihan prodi

Pada SNMPTN 2022, pemilihan program studi ketentuannya sebagai berikut:

1. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.

2. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

3. Disarankan tidak lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju).

Ketentuan pemeringkatan siswa oleh sekolah

1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut:

  • Jurusan IPA : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
  • Jurusan IPS : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
  • Jurusan Bahasa : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
  • SMK : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.

Baca juga: Mahasiswa UGM Teliti Ubur-ubur sebagai Penghambat Kanker Payudara

2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.

3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.

Demikian persyaratan, ketentuan pemilihan prodi hingga ketentuan pemeringkatan siswa oleh sekolah pada SNMPTN 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau