KOMPAS.com - Bagi sivitas akademika, membuat tulisan dalam bentuk karya ilmiah maupun jurnal menjadi aktivitas yang perlu dibudayakan.
Namun dalam proses pembuatannya, tiap sivitas akademika tentu harus menghindari meniru karya orang lain. Hal ini biasa disebut plagiarisme.
Bahkan saat ini sudah ada sejumlah kebijakan untuk memberi sanksi kepada sivitas akademika yang terbukti melakukan plagiat terhadap karya orang lain.
Tema ini juga menjadi topik dalam acara workshop Anti-plagiarisme yang diadakan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) melalui Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BKA).
Baca juga: 7 Hal Ini Tidak Boleh Dibagikan di Media Sosial Menurut Dosen UII
Acara yang bertajuk 'Cegah Plagiarisme Sebagai Wujud Integritas Bangsa Indonesia' ini menghadirkan Jurnal Manager Lembaga Riset dan Inovasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (LRI UMY) Wahyu Budi Nugroho. Menurut Wahyu ada enam ruang lingkup plagiarisme, yaitu:
Baca juga: Pamapersada Buka 16 Posisi Lowongan Kerja Lulusan D3-S1, Buruan Daftar
Wahyu mengatakan, dalam ruang lingkup kata-kata, plagiarisme berlaku dalam mengambil beberapa kutipan. Baik itu kalimat langsung maupun kalimat tidak langsung.
Wahyu menerangkan, mengutip dari Henry Soelistyo tahun 2011, terdapat empat tipe-tipe plagiarisme yaitu:
"Apabila plagiarisme dapat terjadi pada karya sendiri dimana penulis menuliskan ulang kalimat yang pernah dibuat dan dirilisnya pada karya tulis lain," ungkap Wahyu seperti dikutip dari laman Unpar, Jumat (3/11/2021).
Baca juga: Mahasiswa Unnes Manfaatkan Limbah Mangrove Jadi Pewarna Batik Alami
Wahyu menekankan, walaupun itu tulisan diri sendiri, namun tetap harus mencantumkan sitasinya.
"Kita harus bangga ketika kita bisa menulis, menyelesaikan karya tulisan kita dengan tulisan kita sendiri. Kita boleh saja mengambil kata-kata orang lain ataupun data orang lain yang penting kita menyebutkan sumbernya dengan jelas," ungkap Wahyu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.