Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa, Ini 7 Alasan Kamu Pilih Berkarier di Bidang Perpajakan

Kompas.com - 20/12/2021, 16:46 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bidang perpajakan selalu dibutuhkan di semua perusahaan. Bekerja di perpajakan juga menjadi incaran banyak orang karena dianggap jadi profesi yang keren dan berpenghasilan cukup besar.

Peluang karier lulusan jurusan Perpajakan juga tidak hanya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak Indonesia Kementerian Keuangan saja.

Jika kamu memilih jurusan ini, menyiapkan lulusannya menjadi ahli pajak dengan peluang karier yang luas dan cemerlang.

Merangkum dari laman Universitas Bina Nusantara (Binus), Senin (20/12/2021), ada beberapa alasan orang mengejar karier di bidang perpajakan. Berikut ini beberapa alasan kamu bisa memilih jurusan perpajakan.

Baca juga: Super Air Jet Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, Buruan Daftar

1. Penghasilan menarik

Sudah menjadi rahasia umum bahwa orang yang berkarier di bidang perpajakan memperoleh gaji lumayan fantastis. Hal ini yang membuat calon mahasiswa banyak yang mengincar jurusan perpajakan.

Karier di bidang perpajakan tergolong menanjak seiring lamanya kamu berkarier di suatu perusahaan atau instansi.

Semakin lama berkiprah, maka kemampuanmu makin meningkat dan value-mu secara profesional bisa lebih tinggi.

2. Ada peluang kerja di hampir semua industri

Peluang kerja di bidang perpajakan memungkinkanmu bekerja untuk pemerintah maupun swasta.

Pemerintah membutuhkan tenaga pajak untuk mengelola penerimaan negara dari pajak.

Sementara itu perusahaan-perusahaan memerlukan ahli pajak untuk mengatur urusan pajak yang harus dibayarkan ke negara.

Karena setiap perusahaan membutuhkan staf untuk mengurus pajak, kamu akan punya peluang untuk melamar di perusahaan mana pun.

Baca juga: Teliti Alga Merah Jadi Kandidat Obat Antivirus, Tim UNS Juara 3 KTI

3. Beragam pilihan pekerjaan

Lulusan prodi perpajakan bisa bekerja untuk pemerintah di kantor pajak. Baik dalam fungsi pelayanan, konsultasi, maupun pengawasan.

Selain bekerja di Direktorat Jenderal Pajak, kamu juga bisa berkarier di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Pusdiklat Pajak, hingga Badan Kebijakan Fiskal.

Selain bekerja untuk pemerintah, sejumlah profesi lain yang bisa kamu jalani antara lain menjadi konsultan pajak, konsultan keuangan, auditor, staf bagian keuangan, akuntan pajak, penasihat pajak perusahaan, manajer kekayaan, hingga pegawai bank.

Lulusan pajak juga bisa bekerja di bidang hukum dengan mewakili atau mendampingi pihak yang terlibat dalam sengketa pajak di pengadilan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau