KOMPAS.com - Hingga kini, pemerintah terus gencar dalam penanganan stunting. Hasilnya, tren prevalensi Balita Stunting Nasional menunjukkan penurunan sejak 2019, yakni (27,7 persen), 2020 (26,9 persen), dan 2021 (24,4 persen).
Upaya lain ialah dengan promosi kesehatan yang harus terus ditingkatkan bagi ibu hamil dan orang tua terkait Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA), seperti:
1. Melakukan inisiasi menyusu dini (IMD)
2. ASI eksklusif 6 bulan
3. MPASI setelah 6 bulan
4. ASI sampai 2 tahun atau lebih
Baca juga: Ini Capaian Save The Children di 2021 demi Pemenuhan Hak Anak Bidang Pendidikan
Hal ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan hak gizi pada anak, serta mendukung upaya pemerintah untuk percepatan penurunan stunting.
Dalam Buku Saku Hasil Studi Status Gizi Indonesia 2021, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menjadi provinsi dengan prevalensi balita stunting tertinggi di Indonesia (31,4 persen), disusul Sulawesi Barat (33,8 persen), dan Aceh (33,2 persen).
Terlebih selama pandemi Covid-19 ini, para orang tua menghadapi tantangan kehilangan pekerjaan yang berdampak pada kondisi keluarga, termasuk pemenuhan gizi.
Terkait hal itu, Save the Children Indonesia bekerja sama dengan Sentra Laktasi Indonesia (Selasi) sejak Agustus 2020 – November 2021 melakukan telekonseling atau konseling jarak jauh dan kunjungan rumah terkait menyusui dan PMBA.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.