6. Melaksanakan kegiatan terkait Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
7. Secara entitas maupun secara kepengurusan belum pernah menerima bantuan dari Direktorat Jenderal Kebudayaan sebelumnya.
Pendaftaran Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) akan dibuka pada 14 Februari hingga 14 Maret 2022 melalui laman http://fbk.id. Pada periode pendaftaran akan tersedia formulir pengajuan proposal untuk FBK 2022.
Komunitas budaya dan lembaga/organisasi kemasyarakatan bidang kebudayaan yang ingin mengikuti program ini diharuskan mendaftar dan membuat proposal sesuai dengan kegiatan yang diminati dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Setelah itu proposal akan diseleksi oleh komite seleksi pada tanggal 22 Maret hingga 12 April 2022. Kemudian pelaksanaan kegiatan program akan berlangsung pada 18 Juli hingga 10 November 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.