Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Dasar yang Belum Ikut Asesmen Nasional 2021 Wajib Susulan

Kompas.com - 26/02/2022, 20:21 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Asesmen Nasional (AN) untuk jenjang Sekolah Dasar telah dilakukan sejak November 2021 lalu. Namun, pandemi hingga kesiapan sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) membuat sejumlah sekolah belum melaksanaan Asesmen Nasional.

Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih memaparkan masih banyak sekolah yang belum bisa mengikuti Asesmen Nasional dengan berbagai alasan, seperti PPKM, kurangnya kesiapan sarana TIK, serta alasan demografi, membuat pemerintah pusat mendorong untuk mengadakan Asesmen Nasional susulan.

“Kami memahami dan kami mengetahui tidak mudah bagi jenjang Sekolah Dasar melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Ini hal pertama bagi jenjang Sekolah Dasar karena sebelumnya Sekolah Dasar memang tidak mengikuti UN. Hanya mengikuti USBN itu pun juga tidak berbasis komputer,” ujar Sri Wahyuningsih secara daring di webinar "Yuk, Verifikasi Data Kepesertaan ANBK Tahun 2021" seperti dilasir dari laman Direktorat SD.

Baca juga: 20 Komponen Kegiatan Sekolah yang Dibiayai Dana BOS 2022

Dilakukannya Asesmen Nasional susulan, kata Sri Wahyuningsih, karena hasil Asesmen Nasional akan menjadi bagian dari profil kualitas pendidikan di satuan pendidikan maupun secara kolektif tingkat pemerintah daerah.

“Oleh karena itu kami menyelenggarakan webinar ini untuk membimbing bapak ibu dalam mempersiapkan ANBK susulan. Para narasumber juga akan membimbing kita semua bagaimana agar bisa mengikuti asesmen susulan. Karena dalam waktu dekat akan disampaikan rapor pendidikan di setiap daerah berdasarkan hasil asesmen yang sudah diikuti,” kata Sri Wahyuningsih.

Ia juga menyampaikan, hasil asesmen yang akan menjadi rapor pendidikan daerah ini dapat diakses oleh satuan pendidikan maupun oleh pemerintah daerah dengan menggunakan akun belajar.id.

“Sehingga kami juga mendorong semua satuan Pendidikan, semua Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota maupun provinsi untuk dapat mengaktivasi akun belajar.id,” paparnya.

Baca juga: Kemendikbud Buka Beasiswa bagi Guru-Kepala Sekolah SD-SMA 2022

Susulan Asesmen Nasional 2021

Koordinator Substansi Inovasi Penilaian Pendidikan, Pusat Asesmen Pendidikan, Handaru Catu Bagus menjelaskan bahwa untuk mengikuti susulan Asesmen Nasional pihaknya sangat membutuhkan konfirmasi dari setiap sekolah yang akan mengikuti susulan.

Khususnya satuan pendidikan yang ada selisih anak dan yang hadir maupun yang tidak hadir.

“Oleh karena itu kita butuh sekolah-sekolah atau satuan Pendidikan yang memang terdata di dalam web ANBK sesuai dengan surat-surat yang kita sampaikan juga ke sekolah, melalui dinas terkait bahwa setiap satuan Pendidikan wajib mengecek web ANBK nya,” tuturnya.

Handaru melanjutkan, sebelum mengikuti Asesmen Nasional susulan, satuan pendidikan perlu memahami beberapa hal terkait pelaksanaan ANBK.

Dari hasil survei yang dilakukan, lanjut Handaru, ternyata masih banyak sekolah yang masih menyamakan paradigma UN dan paradigma AN.

Berikutnya adalah kendala jaringan internet yang belum memadai untuk modal pelaksanaan full online di beberapa daerah.

“Tidak perlu memaksakan kalau memang sekolah-sekolah bapak ibu tidak mampu untuk full online. Ada alternatif lain yaitu semi online tapi ada keterbatasan dengan ketentuan-ketentuan persyaratannya,” kata Handaru.

Baca juga: 5 Beasiswa S2-S3 Tanpa Batas Usia, Kuliah Gratis dan Biaya Hidup

Kemudian terkait minimnya sarana prasarana Pendidikan di beberapa daerah, pihaknya melihat ada solusi dan strategi dari masing-masing direktorat terutama Direktorat SD, seperti memberikan bantuan chromebook untuk Sekolah Dasar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com