KOMPAS.com - Sebelum melamar pekerjaan, ada baiknya kamu menyiapkan beberapa hal. Selain surat lamaran kerja bersamaan dengan CV, ada dokumen lain yang perlu dilampirkan.
Dokumen pendukung itu ialah surat keterangan kerja (SKK). Apa itu SKK? Melansir laman KitaLulus, ini penjelasannya.
SKK adalah surat yang ditulis oleh tempat kerja di mana kamu bekerja sekarang atau sebelumnya. Tentu untuk mengonfirmasi bahwa kamu adalah seorang karyawan atau mantan karyawan yang pernah bekerja di perusahaan itu. Biasanya suratnya ditulis oleh bagian HRD.
Baca juga: Lowongan Fresh Graduate di Perusahaan Startup, Lamar di Aplikasi KitaLulus
Jadi, dengan adanya surat itu nantinya bisa dipergunakan untuk melamar di perusahaan lain. Serta dapat meyakinkan HRD dengan melihat riwayat kerja kamu sebelumnya.
1. Untuk cari pekerjaan baru
Surat ini tentu bisa untuk kamu gunakan mencari pekerjaan baru. Ini dapat menjadi nilai tambah dari pengalaman dan kualifikasi yang kamu miliki, karena kamu sertakan di surat lamaran kerja kamu. Tentunya, HRD menjadi tahu perjalanan karir kamu sebelumnya.
2. Penarikan BPJS Ketenagakerjaan
Dari SKK ini bisa menjadi salah satu syarat untuk mengajukan pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan. Tentu harus sudah dilegalisir beserta fotocopy-nya dari perusahaan asal.
Maka, kamu dapat mencarikan 10-30 persen dana BPJS Ketenagakerjaan meski kamu masih bekerja di perusahaan itu.
3. Pinjaman di bank
Fungsi surat keterangan kerja berikutnya ialah bisa untuk lampiran ketika kamu hendak meminjam dana di suatu bank.
Baca juga: Ini Cara Membuat Surat Lamaran Kerja di Bank yang Benar
4. Terkait pengajuan beasiswa
Kamu juga bisa menggunakan surat keterangan kerja untuk mengajukan beasiswa jalur profesional.
Maka, kamu dapat melampirkan SKK itu yang sudah dilegalisir untuk proses pendaftaran beasiswa di jalur profesional.
(Kop Perusahaan)