Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa, Lakukan Langkah Ini jika Mengalami Kekerasan Seksual

Kompas.com - 24/03/2022, 16:21 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Kasus kekerasan seksual masih saja terjadi. Hal ini tentu membuat miris banyak pihak. 

Bahkan saat berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk mencegah kekerasan seksual namun kasus ini terus saja terjadi.

Pelaku kekerasan seksual terkadang justru merupakan orang-orang terdekat dari korban. Dampak yang ditimbulkan akibat kekerasan seksual tidak bisa dianggap remeh. Hal ini justru perlu menjadi perhatian serius.

Para korban pasti merasa depresi, trauma, gangguan kesehatan, melakukan penyimpangan seksual, bahkan tak menutup kemungkinan korban bisa menjadi pelaku kekerasan seksual.

Baca juga: Kimia Farma Grup Buka Lowongan Kerja bagi D3-S1, Buruan Daftar

Kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja. Bahkan di lingkungan yang dianggap aman pun bisa memungkinkan terjadinya kekerasan seksual.

Melansir dari laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, Kamis (24/3/2022) menjelaskan apa yang harus dilakukan jika mengalami kekerasan seksual.

Langkah yang harus dilakukan jika jadi korban kekerasan

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan jika siswa mengalami kekerasan seksual:

1. Pahami bahwa kekerasan terjadi bukan salah korban

Masih banyak ditemukan orang kerap menyalahkan korban. Pemikiran-pemikiran seperti inilah yang terkadang justru membuat korban merasa dirinya menerima kekerasan seksual akibat ulahnya juga.

Perlu ditekankan, tidak ada satu orang pun yang berhak mendapat kekerasan, apapun alasannya. Korban adalah orang yang paling dirugikan, tidak seharusnya korban merasa bersalah.

Baca juga: Kapan Pendaftaran UTBK SBMPTN 2022 Ditutup? Cek Jadwal dan Materi Tes

2. Pastikan keamanan dan keselamatan

Saat siswa menjadi korban kekerasan seksual, hal yang harus dilakukan adalah memastikan terlebih dahulu keamanan dan keselamatan diri. Segera jauhi tempat kejadian kekerasan seksual dan minta bantuan pertolongan.

Jika kekerasan terjadi di rumah, cobalah mencari perlindungan di rumah keluarga lainnya. Bila kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan sekolah, segera melarikan diri dari tempat kejadian dan meminta pertolongan kepada guru.

3. Simpan bukti-bukti

Setelah merasa aman, segera simpan seluruh bukti-bukti kekerasan seksual. Misalnya seperti pakaian, foto, video, rekaman percakapan, atau bisa juga saksi-saksi yang melihat kekerasan seksual. Bukti-bukti tersebut sangat membantu dalam proses penanganan kasus di kepolisian. Namun, hindari menyebarluaskan bukti di media sosial karena berpotensi terjerat Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau