KOMPAS.com - Bukan hanya menjadi platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan, Rapor Pendidikan turut menjadi penyempurna dari rapor mutu sebelumnya. Orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem terintegrasi lebih ditekankan pada kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru.
Setelah melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) beberapa waktu lalu, kini hasil ANBK pun tervisualisasikan dalam platform rapor pendidikan. Hal ini dapat memudahkan baik pemerintah daerah (Pemda) maupun satuan pendidikan mengakses hasil ANBK untuk bahan evaluasi pendidikan.
Pasalnya, Rapor Pendidikan memberikan informasi tentang hasil evaluasi pendidikan berupa Asesmen Nasional bersama sumber data lainnya. Dengan sistem tersebut, satuan pendidikan dan pemerintah daerah dapat membuat perencanaan kebijakan dan program pendidikan secara lebih terarah, sehingga tercapai tujuan-tujuan pendidikan berkualitas.
Baca juga: Pendaftaran BPI 2022 Dibuka, Kemendikbud Siapkan 3.000 Beasiswa S1-S3
Dalam rangka menindaklanjuti hasil Asesmen Nasional yang sudah dirilis oleh Kemendikbudristek beberapa waktu lalu, Eko Warisdiono selaku Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Sekolah Dasar, menggelar webinar tentang bagaimana platform Rapor Pendidikan akan mendukung hasil Asesmen Nasional tersebut.
“Kementerian secara komprehensif ingin merancang suatu sistem pendidikan yang terintegrasi, berteknologi dan berbasis data. Nah tiga hal inilah yang akan kita kompilasi untuk peningkatan mutu pendidikan,” kata Eko Warisdiono (20/4/2022), seperti dilansir dari laman Direktorat SMP Kemendikbud.
Satuan pendidikan lebih mudah memiliki data hasil evaluasi melalui Rapor Pendidikan ini. Sifatnya yang terintegrasi membuat semua aktivitas satuan pendidikan bisa digunakan secara komprehensif, sehingga diharapkan pendidikan di sekolah dasar terencana dengan baik menggunakan basis data.
Baca juga: Kemendikbud Buka Beasiswa 2022 bagi Guru PAUD dan SD, Segera Daftar
“Kita harus tunjukan kepada masyarakat bahwa apa yang dikerjakan oleh satuan pendidikan dan kementerian semuanya berawal dari suatu permasalahan yang ada sebagai cerminan dari hasil Asesmen Nasional. Oleh karena itu mari kita manfaatkan webinar ini untuk bisa berinteraksi langsung dengan narasumber-narasumber hebat kita. Sehingga nanti bisa memberikan pemahaman dalam merancang dan menyusun perencanaan untuk satuan pendidikan melalui rapor pendidikan,” jelasnya.
Di waktu bersamaan, Rahmah Zulaiha selaku Pengembang Penilaian Pendidikan Ahli Madya Pusmendik, Kemendikbudristek mangatakan, tujuan dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) adalah melakukan pembelajaran yang asimetris, adaptif dan tentunya disesuaikan dengan kondisi masing-masing siswa.
“Kalau kita memberikan beban yang terlalu banyak untuk siswa yang kemampuan kognitifnya belum mampu, tentunya anak-anak ada keterpaksaan. Jika anak terpaksa akibatnya nanti dia putus asa. Tetapi kalau sebaliknya, anak diberi beban yang ringan dibandingkan dengan kemampuannya, tentunya nanti akan memberikan peluang. Jika ia merasa bosan dengan tugas ringan, maka bisa ditambahkan dengan tugas yang cukup berat,” paparnya.
Terdapat 4 tingkat yang dipetakan oleh AKM, baik itu literasi maupun numerasi, yaitu mulai dari tingkat yang paling bawah adalah “perlu intervensi khusus”, kemudian tingkat di atasnya adalah “dasar”, lalu “cakap”, dan paling tinggi adalah “mahir.”
Baca juga: Beasiswa Guru Training ke Jepang 2022, Tunjangan Rp 17 Juta Per Bulan
Dari hasil ANBK tahun 2021, perlu intervensi khusus untuk literasi membaca pada murid yang belum mampu menemukan dan mengambil informasi ekspresif yang ada dalam teks, ataupun membuat interpretasi sederhana. Murid yang mampu menemukan dan mengambil informasi eksplisit yang ada dalam teks, serta membuat interpretasi sederhana berada di tingkat dasar.
Untuk murid yang sudah mampu membuat interpretasi dari informasi implisit dalam teks, dan mampu membuat kesimpulan dari hasil integrasi beberapa informasi dalam suatu teks masuk dalam tingkat cakap.
Selanjutnya, murid yang kemampuannya paling atas atau mahir adalah murid yang mampu mengintegrasikan beberapa informasi lintas teks, mampu mengevaluasi isi kualitas cara penulisan suatu teks, dan bersikap reflektif terhadap isi teks.
”Murid dikatakan mencapai kompetensi minimum untuk literasi membaca maupun numerasi, kalau dia sudah berada pada level cakap dan mahir,” katanya. Oleh karena itu, ketika anak sudah memahami informasi baik yang tersurat maupun tersirat, maka dapat dikatakan bahwa anak tersebut sudah mencapai kompetensi minimum untuk literasi membaca.
Sedangkan untuk level kompetensi numerasi paling bawah atau perlu intervensi khusus, yaitu murid hanya memiliki pengetahuan matematika yang terbatas dan juga murid menunjukkan penguasaan konsep yang masih parsial. ”Hasil AKM itu sudah bisa dilihat di Rapor Pendidikan. Inilah yang perlu menjadi perhatian satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk perbaikan kualitas pembelajaran ke depan,” katanya.
Baca juga: Kemendikbud Rilis Rapor Pendidikan, Ini Fungsi dan Cara Aksesnya