5. Perubahan yang Dikehendaki atau Direncanakan
Perubahan yang dikehendaki (intended change) atau direncanakan (palnned change) merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam masyarakat.
Baca juga: 5 Alat Musik Tradisional Khas Indonesia, Siswa Sudah Tahu?
Pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan ini dinamakan pelaku perubahan (agent of change).
6. Perubahan yang Tidak Dikehendaki atau Tidak Direncanakan
Untuk perubahan sosial yang tidak dikehendaki (unintended change) atau tidak direncanakan (unplanned change) merupakan perubahan yang terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat atau kemampuan manusia.
Perubahan ini dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.
7. Perubahan Struktural
Perubahan Struktural adalah perubahan yang sangat mendasar yang menyebabkan timbulnya reorganisasi dalam masyarakat.
Baca juga: Siswa, Ini 5 Buah Langka Indonesia yang Lezat dan Kaya Manfaat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.