Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Perpeloncoan yang Biasa Terjadi di Sekolah dan Kampus

Kompas.com - 16/08/2022, 15:56 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Perperloncoan adalah praktik ritual dan aktivitas lain yang melibatkan pelecehan, penyiksaan atau penghinaan saat proses penyambutan seseorang ke dalam suatu kelompok.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), aktivitas memelonco adalah menjadikan seseorang tabah dan terlatih serta mengenal dan menghayati situasi di lingkungan baru dengan penggemblengan.

Baca juga: Mahasiswa Lakukan Perpeloncoan, Rektor Undip: Saya Langsung Drop Out

Berdasarkan rangkuman Kompas.com, Selasa (16/8/2022), perpeloncoan banyak dijumpai di berbagai jenis kelompok sosial, tim olahraga, satuan militer, sekolah, kelompok persaudaraan hingga perguruan tinggi.

Di Amerika Serikat dan Kanada, perpeloncoan sering dikaitkan dengan organisasi Yunani. Perpeloncoan biasanya mencakup penyiksaan fisik dan psikologis.

Pada tingkat ekstrem, perpeloncoan mengakibatkan penelanjangan tubuh, pelecehan seksual, dan sadisme.

Akibatnya, banyak korban yang berjatuhan. Sehingga banyak pihak yang melarang keras perpeloncoan terjadi.

Contohnya, saat Anies Baswedan dan Muhadjir Effendy menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, mereka melarang keras adanya perpeloncoan di lingkungan sekolah hingga perguruan tinggi.

Begitu pula saat Nadiem Makarim menjadi Mendikbud Ristek, dia juga melarang terjadinya perpeloncoan maupun kekerasan seksual di tempat pendidikan.

Kasus perpeloncoan di dunia pendidikan

Pada Januari 2022, kasus perpeloncoan terjadi di SMAN 1 Ciamis, Jawa Barat (Jabar).

Aksi perpeloncoan di sekolah itu dinamakan "lingkaran setan".

Karena, ada 18 anak yang mengalami luka parah dalam latihan pramuka SMAN 1 Ciamis.

Banyaknya korban yang berjatuhan, membuat kasus perpeloncoan itu disorot oleh Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum.

Baca juga: Isu Kenaikan Tarif Ojek Online, Ini Tanggapan Ekonom Unair

Dia meminta, agar kepala sekolah (Kepsek), pengajar hingga komite sekolah SMAN 1 Ciamis selalu memantau para siswanya.

Pengawasan, kata dia, juga harus dilakukan di sekolah dan ketika siswa menjalankan kegiatan di luar sekolah.

Terakhir ini, kasus perpeloncoan terjadi di Kampus Untirta, Banten.

Kasus perpeloncoan di Untirta ramai diperbincangkan di dunia Twitter belakangan ini, yakni berkaitan dengan kegiatan technical meeting Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Untirta yang menjemur mahasiswa baru, pada Selasa (9/8/2022).

Selain dijemur, mahasiswa baru Untirta yang mengikuti technical meeting PKKBM juga tidak diperbolehkan minum dari pagi sampai sore.

Ketika informasi PKKMB Untirta ramai diperbincangkan publik, hal itu membuat kampus buka suaranya.

Presiden Mahasiswa Untirta, Ryco Hermawan mengaku memohon maaf kepada mahasiswa baru, orangtua, dan masyarakat atas ketidaknyamanan yang disebabkan oleh kegiatan technical meeting PPKMB.

Baca juga: Psikolog Unair: 3 Faktor Ini Pengaruhi Bullying Anak-anak

Terkait beredarnya informasi mengenai kekerasan fisik dan verbal dari Gerakan Disiplin Kampus (GDK) kepada mahasiswa baru, dia berharap tidak ada kontak fisik dan kekerasan verbal antara panitia dan mahasiswa baru saat PPKMB nanti.

Dia pun menegaskan, jika ada mahasiswa baru dan pihak lainnya yang mengalami kejadian yang kurang menyenangkan dalam bentuk apapun saat pelaksanaan PPKMB, maka bisa melaporkan lewat hotline Humas Untirta (0822-9897-9737) dengan menyertakan identitas diri yang resmi dan jelas.

Kasus perpeloncoan dilarang keras terjadi

Belum lama ini, Rektor Undip, Prof. Yos Johan Utama menegaskan, dirinya melarang keras segala bentuk perpeloncoan dan penistaan dalam bentuk apapun di lingkungan Undip.

Karena semua itu adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan merupakan tindakan kriminal.

"Laporkan saja kepada Rektor, Wakil Rektor atau ke Dekan jika masih ada praktek perpeloncoan dalam bentuk apapun yang dilakukan mahasiswa," jelas dia.

Dia mengingatkan, dirinya tidak segan-segan melakukan drop out bagi pelaku, serta mengganjar sanski disiplin keras bagi staf pengajar yang melakukan atau pembiaran terjadinya perpeloncoan.

"Undip tidak akan pernah mentolerir perilaku kasar, karena Undip adalah kampus kasih sayang," tegas Prof. Yos.

Di Undip, lanjut dia, juga tidak boleh ada paham radikalisme, kesukuan, ras dan lain-lain atau hal lain yang menyimpang dari Pancasila.

Baca juga: Ramai soal Berita Mahasiswa Baru Dijemur Saat Ospek, Ini Jawaban Untirta

Nah, dengan banyaknya kalangan yang melarang kasus perpeloncoan, diharapkan tidak ada lagi kasus perpeloncoan. Itu karena akan menjadi momok yang menakutkan hingga waktu yang lama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com