Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/09/2022, 07:12 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncurkan fitur Perencanaan Berbasis Data (PBD) pada Rapor Pendidikan.

Apa itu Rapor Pendidikan? Rapor Pendidikan adalah hasil asesmen dan survei nasional suatu satuan pendidikan (satdik) atau daerah.

Satdik dan dinas dapat menjadikan Rapor Pendidikan sebagai acuan dalam mengidentifikasi masalah, merefleksikan akarnya, dan membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh. Kehadiran Rapor Pendidikan untuk menyempurnakan rapor mutu sebelumnya.

Platform Rapor Pendidikan merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Episode ke-19. Dengan menggunakan platform ini, satuan pendidikan tidak perlu melakukan pengisian data ke aplikasi, data diambil dari berbagai sistem dan sumber data yang ada, meliputi data Dapodik, SIMPKB, AN, BPS dan sumber lainnya yang relevan.

Baca juga: Fitur PBD Rapor Pendidikan Bantu Sekolah Susun Perencanaan Dana BOS 2023

Keuntungan menggunakan Rapor Pendidikan

Dilansir dari Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia, ada beberapa keuntungan menggunakan platform Rapor Pendidikan, yakni sebagai berikut:

  • Dapat dijadikan sebagai dasar analisis, perencanaan dan tindaklanjut peningkatan kualitas pendidikan
  • Menjadi satu-satunya platform untuk melihat hasil Asesmen Nasional
  • Alat ukur berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar sebagai output
  • Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara menyeluruh, mulai dari evaluasi internal dan eksternal
  • Sumber data objektif dan andal, sebab laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi
  • Menyajikan data terpusat, sehingga satuan pendidikan tidak perlu lagi menggunakan aplikasi lain sehingga dapat meringankan beban administrasi

Baca juga: Nadiem Luncurkan Rapor Pendidikan Indonesia, Benahi Kualitas Pendidikan

Siapa saja yang dapat mengakses platform Rapor Pendidikan?

Rapor Pendidikan bisa diakses kepala dan operator satuan pendidikan serta pejabat dinas yang ditunjuk. Namun pada rilis berikutnya, tenaga pendidik juga akan diberikan akses untuk masuk ke platform Rapor Pendidikan.

Cara mengakses platform Rapor Pendidikan

  • Buka situs https://www.raporpendidikan.kemdikbud.go.id/
  • Klik 'Masuk sebagai Satuan/Dinas Pendidikan'.
  • Selanjutnya, pilih akun Google dengan alamat email yang memiliki akhir @dinas.belajar.id atau @admin.jenjang.belajar.id.
  • Masukkan kata sandi Anda.

Kegunaan Rapor Pendidikan

Hasil Rapor Pendidikan dapat digunakan sebagai referensi utama, dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan dari kualitas pendidikan. Oleh karena itu pengguna seperti kepala satuan pendidikan perlu memahami betul hasil dari Rapor Pendidikan mereka.

Rapor Pendidikan untuk pemeringkatan siswa? 

Perlu dipahami, Rapor Pendidikan bukan merupakan laporan prestasi dari satuan pendidikan tetapi merupakan gambaran representatif dari satuan pendidikan.

Sehingga apabila satuan pendidikan sudah mendapatkan hasil yang baik, sekolah dapat melakukan peningkatan hasil penilaian indikator pada Rapor Pendidikan dengan membuat inovasi-inovasi baru untuk meningkatkan hasil penilaian di tahun berikutnya.

Baca juga: ANBK 2022 Jenjang SMP Dimulai, Cek Contoh Soal AKM Literasi Numerasi

Apabila satuan pendidikan memiliki hasil yang sebaliknya, dapat menggunakan hasil tersebut sebagai acuan refleksi serta evaluasi, sehingga dapat menerapkan Perencanaan Berbasis Data yang tepat untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+